BADUNG, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui pencabutan larangan ekspor crude palm oil (CPO) oleh pemerintah belum memberikan dampak bagi petani sawit.
Saat ini, harga tandan buah segar (TBS) dari petani sawit masih rendah, yakni Rp 2.000 per kilogram.
Baca juga: Seminggu Usai Pencabutan Larangan Ekspor CPO, Harga TBS Belum Naik Signifikan
"Meksipun larangan ekspor telah dicabut oleh pemerintah namun harga tandan buah segar (TBS) dari petani masih cukup rendah sekitar Rp 2.000 (per kilogram)," kata dia kepada wartawan di Hotel Padma, Legian, Badung, Bali, Jumat (10/6/2022).
Luhut mengatakan, pemerintah sedang mengambil beberapa langkah strategis dengan program percepatan penyaluran ekspor CPO dan pengendalian minyak goreng.
Salah satu di antaranya, pemerintah mengizinkan mekanisme pemindahan tangan hak ekspor yang berkontribusi dalam program Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) sebanyak satu kali ke perusahaan lainnya.
Berikutnya, pemerintah akan melakukan mekanisme flush out atau program percepatan penyaluran ekspor dengan memberi kesempatan kepada eksportir CPO yang tidak tergabung dalam program SIMIRAH untuk dapat melakukan ekspor.
Dengan syarat, ujar Luhut, perusahaan eksportir tersebut harus membayar biaya tambahan di luar pungutan ekspor dan bea keluar kepada pemerintah yakni sebesar USD 200.
"Jadi orang yang tidak ikut SIMIRAH, kalau mau ikut (ekspor CPO) ini yah kau harus bayar kepada pemerintah," kata dia.
Luhut mengatakan, dengan mekanisme flush out, diharapkan ekspor CPO dalam waktu dekat mencapai target minimal satu juta ton.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini, 10 Juni 2022 : Pagi Hujan Ringan, Malam Cerah Berawan
Hal tersebut akan mendorong percepatan pengosongan tangki-tangki yang selama ini penuh sehingga permintaan TBS mengalami peningkatan dan kenaikan harga.
"kita mau parameternya (harga TBS dari petani sawit) di atas Rp 2.500 dekat dengan Rp 3.200 seperti itu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.