BADUNG, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengaudit sejumlah perusahaan minyak kelapa sawit yang tidak mengikuti program Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah).
Hal ini diungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam acara Business Matching dalam Percepatan Ekspor CPO dan Minyak Goreng di Hotel Padma, Legian, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (10/6/2022).
Luhut mengatakan, telah menyerahkan sekaligus menandatangani surat berisi data-data perusahaan sawit tersebut ke pihak BPKP untuk melakukan audit dalam waktu dekat.
Baca juga: Larangan Ekspor CPO Dicabut, Luhut: Harga TBS Sawit Masih Rendah, Rp 2.000 per Kg
"Pemerintah tentunya akan menjalankan audit terutama bagi perusahaan yang tidak mendukung dan berperan dalam program ini," kata dia.
Luhut mengatakan, audit juga akan menyasar perusahaan kelapa sawit yang menjalani bisnis di Indonesia, tapi pemilik dan kantornya berada di luar negeri.
Baca juga: Giliran Perusahaan Perkebunan Dilaporkan Petani Mukomuko Bengkulu dengan Tuduhan Curi Sawit
Hanya saja, Luhut enggan untuk membeberkan jumlah perusahaan yang akan diaudit.
"Kita akan audit, masa ada perusahaan barang di sini kantornya di luar negari, dia tinggal luar negeri. Saya pikir ini nggak adil juga. Kita harus hidup dengan keadilan," kata dia.
Luhut menuturkan, belum bisa memastikan bentuk atau nilai kerugian terkait tata kelola dan kebijakan minyak goreng dari perusahaan yang akan diaudit.
"Saya tidak bilang nakal ya, tapi kalau tidak mau kompromi dengan mengikuti apa yang dilakukan pemerintah. Kita prioritaskan untuk yang ikut program. (Kerugian) kita belum tahu sampai audit nanti," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.