Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Australia yang Panjat Pohon Sakral demi Konten Akan Dipulangkan, Ini Kata Imigrasi

Kompas.com - 13/06/2022, 19:11 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali memulangkan pria asal Australia berinisial SL.

Warga negara (WN) asal Australia itu sempat membuat resah warga Desa Adat Kelaci Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, karena bertengger di pohon beringin yang disakralkan.

"Kita akan perintahkan meninggalkan Indonesia. Itu juga sudah merupakan sanksi bagi dia sehingga tidak bisa berdiam lebih lama (di Bali)," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, saat dihubungi pada Senin (13/6/2022).

"Jadi jangan pakai terminologi deportasi ya, kita pemulangan. Ini kita perintahkan pulang supaya dia enggak ada peluang lagi untuk berlama-lama disini," tambahnya.

Anggiat mengatakan, sanksi pemulangan itu diambil setelah Kanwil Kemenkumham Bali memeriksa turis itu secaar intensif.

Baca juga: Demi Konten, WN Australia Panjat Pohon Beringin Sakral di Pura di Tabanan

Dari pemeriksaan itu, ia mengaku sudah beberapa kali memanjat pohon di Bali untuk menyalurkan hobinya. Aksi itu direkam di video dan diunggah di TikTok.

Hanya saja, kata Anggiat, tak ada yang melarang aksinya sebelumnya. Sehingga, SL kembali mengulangi perbuatannya.

"Di Canggu (Kuta Utara, Badung, Bali) pernah panjat pohon juga. Dengan kata lain, baru kali ini dia dapat batunya," katanya.

Menurut Anggiat, WNA itu telah memitna maaf kepada umat Pura Dalem Prajapati. SL juga terlibat dalam upacara pembersihan (upakara guru) pada Senin siang.

"Dia sudah minta maaf kepada masyarakat adat terutama masyarakat Pura itu. Sudah ada rekonsiliasi dan tadi hari ini sudah ada penyucian dengan kata lain maafnya dia sudah diterima oleh masyarakat," kata Anggiat.

 

Anggiat menambahkan, Samuel masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali, pada 6 Juni 2022.

SL datang ke Bali menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (VKSK) dengan tujuan berwisata.

Kini, WNA tersebut diamankan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar sembari menunggu proses pemulangan.

Baca juga: WNA Australia Disanksi Usai Naik Pohon Sakral di Bali, Polisi: Dia Punya Hobi Memanjat

"Kapan waktunya (pemulangan SL ke Australia) nanti kita kondisikan ketersediaan tiket pemulangannya dan maskapainya ada enggak," tandas Anggiat.

Seperti diketahui, warga memergoki SL sedang bertengger di atas pohon beringin yang disakralkan itu pada pada Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 15.30 Wita.

Akibatnya, dia diamankan oleh pihak kepolisian setempat. Polisi kemudian menyerahkan SL ke pihak Imigrasi untuk diproses lebih lanjut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Waspada Pneumonia, KKP Denpasar Pantau Pergerakan Turis China di Bandara

Waspada Pneumonia, KKP Denpasar Pantau Pergerakan Turis China di Bandara

Denpasar
100 Motor Parkir Menahun di Bandara Bali, Ada yang Kena Tarif Rp 74 Juta

100 Motor Parkir Menahun di Bandara Bali, Ada yang Kena Tarif Rp 74 Juta

Denpasar
Soroti Pencurian Komponen Alat Pemantau Gunung Marapi, Wapres Minta Pengamanan Diperketat

Soroti Pencurian Komponen Alat Pemantau Gunung Marapi, Wapres Minta Pengamanan Diperketat

Denpasar
Rem Motor Blong, Suami Istri di Buleleng Tewas dalam Kecelakaan

Rem Motor Blong, Suami Istri di Buleleng Tewas dalam Kecelakaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 7 Desember 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 7 Desember 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Denpasar
Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Denpasar
Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Denpasar
Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Denpasar
Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Denpasar
Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Denpasar
Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Denpasar
Menpan-RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN

Menpan-RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Denpasar
Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com