DENPASAR, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) asal Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial HSP (23) dan LAN (22), ditangkap polisi karena mencuri besi penutup gorong-gorong di sekitar wilayah Denpasar, Bali.
Pasutri muda ini mengaku terpaksa mencuri karena butuh uang untuk membiayai pengobatan buah hatinya.
Kini, pasutri itu sudah dibebaskan dengan skema restorative justice atau keadilan restoratif setelah dilakukan mediasi dengan pemilik besi itu.
"Dari keterangan kedua pasangan suami istri ini bahwa pencurian yang mereka lakukan untuk keperluan membeli obat anak yang sakit," Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulis, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: Tak Terima Disebut Kacung, Pria di Bali Aniaya Rekan Bisnisnya
Menurut Sukadi, kehidupan keluarga kecil ini tidaklah mudah. Keduanya mencuri karena tidak ada pilihan lain untuk mendapatkan uang.
Sang suami yang bekerja sebagai buruh proyek serabutan sudah tiga bulan tidak mendapat panggilan kerja. Sedangkan istrinya yang bekerja sebagai penjahit juga mengalami kesulitan karena tidak pernah mendapat pesanan selama pandemi Covid-19.
Baca juga: 2 Pelajar di Denpasar Jadi Korban Tabrak Lari, Pelat Nomor Mobil Terduga Pelaku Tertinggal di TKP
Hasil curian dijual
Sukadi menuturkan, kedua tersangka ditangkap di kamar kosnya di Jalan Pulau Belitung I, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, pada Sabtu (11/6/2022).
Polisi menangkap HSP dan LAN berdasarkan laporan masyarakat terkait kasus pencurian besi penutup gorong-gorong di Jalan Gurita I Perum Pedungan Indah, Banjar Dukuh Pesirahan, Kelurahan Pedungan, Denpasar, Bali, pada Kamis (9/6/2022).
Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengaku pernah mengambil besi penutup got di 11 tempat lainnya di wilayah Denpasar, yakni di Jalan Gelogor Carik Pemogan, Jalan Pirahna, Jalan Intaran, Jalan Gatsu Timur, Jalan Kebo Iwa, Jalan Buluh Indah, dan Jalan Pantai Berawa.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.