Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Pria di Bali Ditangkap Usai Rusak Mobil Milik Bank Swasta, Begini Kronologinya

Kompas.com - 16/06/2022, 14:11 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali menangkap tujuh pria masing-masing berinisial SE, AL, IGA, IGC, KSW, WA dan RH.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancam, perampasan, dan perusakan mobil senilai Rp 100 milik bank swasta di Bali.

Wakil Direktur (Wadir) Direskrimum Polda Bali AKBP Suratno mengatakan, mereka melakukan perusakan karena tak menerima mobil Mitsubishi Mirage DK 912 FI yang dibeli SE dari seorang debitur bank swasta tersebut.

"Para tersangka melakukan perbuatan pengancaman, perampasan, secara bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang dan barang, dan pengerusakan satu unit mobil merek Mitsubishi Mirage DK 912 FI," kata Suratno di Denpasar, Kamis (16/6/2022).

Ia mengatakan, kasus bermula ketika SE datang ke gudang kantor PT Anugerah Lelang Indonesia Smart BID di Jalan Cargo Permai, Kota Denpasar, Bali, Sabtu (12/3/2022).

Saat itu, SE meminta pegawai kantor berinisial ZAG untuk mengeluarkan mobil yang diakui miliknya. Mobil itu sebelumnya ditarik oleh debt collector salah satu bank swasta.

Baca juga: Manipulasi Data Pemohon Kredit, Eks Pegawai Bank di Denpasar Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara

Namun, pegawai tersebut menolak dengan meminta SE untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak bank. SE lalu mengancam akan membunuh pegawai tersebut jika mobil itu tidak diserahkan.

Pada Senin (14/6/2022), SE bersama enam tersangka lain kembali mendatangi kantor lelang untuk mengambil mobil dari gudang.

Setelah itu, mereka menderek mobil itu ke Terminal Ubung, Denpasar. Di sana, SE dan rekannya langsung menghancurkan mobil tersebut.

"Para tersangka menghancurkan mobil dengan cara memukul dan memecahkan semua kaca dan body mobil sampai rusak berat," kata Suratno.

Tak hanya itu, salah satu tersangka IGA mengambil ban serep mobil tersebut untuk dibawa pulang ke rumahnya. Mobil yang telah rusak berat itu kemudian diderek lagi ke kantor lelang.

Atas kejadian ini, pegawai kantor lelang yang diancam SE hingga kini masih mengalami trauma dan takut keluar rumah sendirian. Sedangkan pihak bank swasta mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta.

 

Setelah mendapat laporan, polisi lalu menangkap para tersangka pada Kamis (2/6/2022).

Menurut pihak bank, ujar Suratno, status mobil tersebut gagal bayar. Sementara dari pengakuan SE, mobil tersebut telah dibeli dengan harga sekitar Rp 30-35 juta dari debitur bank tersebut secara tunai.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini, 16 Juni 2022 : Malam Berawan Tebal

"Ngakunya seperti itu tapi kita enggak tahu benar apa enggak, apakah terima mobil atau apa kita enggak tahu, yang jelas dia mengambil (membeli) mobil itu sekitar Rp 30-35 juta. Kalau (mobil dibeli) seharga itu aja sih sebenarnya sudah enggak benar," katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 336 KUHP dan Pasal 368 KUHP Juncto Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 tentang pengancaman dan kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com