DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan), membatasi pengiriman sapi ke luar Pulau Dewata menjelang Hari Raya Idhul Adha pada 9 Juli 2022.
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga populasi sapi Bali di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di sejumlah daerah.
Baca juga: Manipulasi Data Pemohon Kredit, Eks Pegawai Bank di Denpasar Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara
"Kita membatasi (pengiriman sapi)," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Kabid Nakeswan) Distanpangan Bali Anak Agung Istri Inten Wiradewi di Denpasar, Kamis (16/6/2022).
Ia menjelaskan, total kuota sapi yang seharusnya dikirim ke Jawa untuk Idul Adha 2022 mencapai 60.000 ekor.
Namun karena situasi wabah PMK, Dinas Peternakan dan Kesehatan Bali terpaksa memberikan kuota kepada pengusaha sebesar 35.000 untuk mengirimkan sapi ke Jawa.
"Kami, menjaga sapi di Bali tetap banyak. Karena di Bali tidak ada sapi luar masuk, karena kami berdasarkan perhitungan dinamika populasi dan ditentukan untuk Bali," kata dia.
Berdasarkan data yang tercatat pada 2021, populasi sapi di Bali sebanyak 538.000 ekor.
Sementara itu, menjelang Idhul Adha, tercatat sudah ada 25.000 ekor sapi yang dikirim ke Jawa. Sapi ini paling banyak dikirim ke Tangerang, Jakarta, dan Bekasi.
"Total pengiriman dari Mei sampai Juni sudah mencapai 25.000," katanya.
Ia mengatakan, sapi-sapi yang dikirim tersebut telah menjalani masa karantina 15 hari untuk memastikan bebas dari PMK.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.