Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Maut di Baturiti Tabanan, Sopir Bus Pariwisata Jadi Tersangka

Kompas.com - 20/06/2022, 15:41 WIB

TABANAN, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tabanan menetapkan tersangka terhadap AS (38), sopir bus dalam peristiwa kecelakaan beruntun di Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka sopirnya," kata Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Kanisius Franata, Senin (20/6/2022).

Meski begitu, pihaknya masih menyelidiki kasus kecelakaan beruntun yang menewaskan satu orang korban itu. Pihaknya tengah mendalami keterangan kernet sekaligus sopir cadangan bus berinsial BAF (31) yang masih berstatus sebagai saksi.

Baca juga: 2 WNA Terluka Parah akibat Kecelakaan Maut di Baturiti Tabanan, Begini Kondisinya

Tidak menutup kemungkinan, pihak kepolisian akan memeriksa pemilik perusahaan bus.

"Perusahaan pemilik bus akan dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Dalam penanganan kasus ini, Polres Tabanan dibantu oleh tim TAA (Traffic Accident Analisys) Ditlantas Polda Bali.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun Bus Pariwisata Tabrak 10 Kendaraan di Tabanan Bali

"Nanti kami juga akan cek penyebabnya dengan ahli," imbuh dia.

Di sisi lain, sebanyak delapan orang korban luka-luka dalam tabrakan tersebut sebagian masih dalam perawatan. Sementara sebagian lainnya sudah pulih dan dipulangkan.

"Dari delapan korban, tiga di antaranya akan dipulangkan, dan dua orang dalam keadaan sadar dan akan diobservasi. Sedangkan sisanya sudah dipulangkan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Singaraja-Denpasar Km 48,9 Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, Sabtu (18/6/2022).

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan bus pariwisata, 7 mobil dan 3 sepeda motor.

Kronologis kecelakaan berawal saat bus pariwisata yang dikemudikan AS (38) melaju dari arah utara atau Singaraja menuju ke selatan atau Denpasar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gubernur Bali Resmi Larang Wisata Pendakian Gunung di Bali, Ini Alasannya

Gubernur Bali Resmi Larang Wisata Pendakian Gunung di Bali, Ini Alasannya

Denpasar
Sebar Video Bugil Mantan Pacar ke Grup WA, Remaja di Bali Jadi Tersangka

Sebar Video Bugil Mantan Pacar ke Grup WA, Remaja di Bali Jadi Tersangka

Denpasar
3 Selebgram di Bali Tersangka Kasus Judi Online Jaringan Kamboja, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

3 Selebgram di Bali Tersangka Kasus Judi Online Jaringan Kamboja, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Denpasar
Saat Pesawat Airbus A380 Emirates Mendarat di Bali, Disambut oleh Gubernur

Saat Pesawat Airbus A380 Emirates Mendarat di Bali, Disambut oleh Gubernur

Denpasar
Soal WNA Pinjam Nama WNI Bangun Vila Ilegal, Koster: Di Desa Saya Juga Banyak

Soal WNA Pinjam Nama WNI Bangun Vila Ilegal, Koster: Di Desa Saya Juga Banyak

Denpasar
Gunakan Paspor Palsu di Bali, WN Mesir dan Nigeria Ditangkap Imigrasi

Gunakan Paspor Palsu di Bali, WN Mesir dan Nigeria Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Polisi Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Bali, Omzetnya Ratusan Juta

Polisi Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Bali, Omzetnya Ratusan Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Juni 2023 : Pagi hingga Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Juni 2023 : Pagi hingga Malam Berawan

Denpasar
Patung Buddha Tidur di Vihara Dharma Giri Tabanan, Terbesar di Bali

Patung Buddha Tidur di Vihara Dharma Giri Tabanan, Terbesar di Bali

Denpasar
2 WN Rusia yang Terlibat Perkelahian Diduga Sudah Tinggalkan Bali, Polisi Bersurat ke Imigrasi

2 WN Rusia yang Terlibat Perkelahian Diduga Sudah Tinggalkan Bali, Polisi Bersurat ke Imigrasi

Denpasar
10 Poin SE Gubernur Bali untuk Wisman: Kewajiban, Larangan dan Sanksi

10 Poin SE Gubernur Bali untuk Wisman: Kewajiban, Larangan dan Sanksi

Denpasar
Pengajar di Jembrana Ditahan Usai Curi 10 Ponsel Milik Anak-anak Panti Asuhan

Pengajar di Jembrana Ditahan Usai Curi 10 Ponsel Milik Anak-anak Panti Asuhan

Denpasar
Polisi Sebut Banyak WNA Pinjam Nama Warga Lokal untuk Bangun Vila Ilegal di Bali

Polisi Sebut Banyak WNA Pinjam Nama Warga Lokal untuk Bangun Vila Ilegal di Bali

Denpasar
Siswi Magang di Buleleng Diduga Dilecehkan Karyawan Hotel

Siswi Magang di Buleleng Diduga Dilecehkan Karyawan Hotel

Denpasar
Ikuti Arahan Megawati, Koster Terbitkan SE Turis Wajib Berpakaian Sopan di Bali

Ikuti Arahan Megawati, Koster Terbitkan SE Turis Wajib Berpakaian Sopan di Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com