Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Sopir Bus, Tersangka Tabrakan Beruntun di Tabanan Bali: Kalau Saya Buang ke Kiri, Korban Mungkin Lebih Banyak

Kompas.com - 20/06/2022, 16:30 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TABANAN, KOMPAS.com- AS (37), sopir bus pariwisata telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrakan beruntun di Jalan Raya Singaraja-Denpasar, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

Akibat kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (18/6/2022) itu, satu orang meninggal dunia dan delapan orang mengalami luka-luka.

Sebanyak 10 mobil dan dua sepeda motor mengalami kerusakan yang cukup parah lantaran ditabrak oleh bus tersebut.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Baturiti Tabanan, Sopir Bus Pariwisata Jadi Tersangka

Pengakuan AS

Sopir bus pariwisata berinisial AS itu mengaku sudah berusaha menghentikan laju bus namun tetap tidak bisa. Apalagi jalanan saat itu dalam kondisi menurun.

Dalam keadaan panik, dia lalu memutuskan untuk mengemudi dengan cara zig-zag agar laju bus tersebut bisa dikendalikan.

"Saya berusaha agar mobilnya berhenti kalau saya buang ke kiri mungkin korban lebih banyak. Habis itu di depan saya ada mobil itu yang saya tabrak. Habis nabrak saya berusaha untuk bagaimana mobil itu berhenti," katanya.

Ia mengatakan sangat menyesal atas kejadian tersebut dan meminta maaf kepada para korban.

"Saya sangat menyesali memang bukan saya sengaja, saya enggak sengaja," katanya lirih.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun Bus Pariwisata Tabrak 10 Kendaraan di Tabanan Bali

Bau terbakar

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Tabanan AKBP Renefli Dian Candra mengatakan, bus tersebut mengangkut 45 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) asal Surabaya, Jawa Timur yang sedang berwisata.

Menurut keterangan 45 siswa yang berada dalam bus, lanjut Renefli, mereka sempat mencium bau terbakar sebelum kecelakaan terjadi.

Diduga bau terbakar bersumber dari rem bus tersebut.

Bus pariwisata itu diketahui masuk melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, dengan tujuan berwisata, Sabtu (18/6/2022).

Baca juga: 2 WNA Terluka Parah akibat Kecelakaan Maut di Baturiti Tabanan, Begini Kondisinya

 

Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan maut di Baturiti, Tabanan, Sabtu 18 Juni 2022 Tribun Bali/Made Ardhiangga Ismayana Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan maut di Baturiti, Tabanan, Sabtu 18 Juni 2022
Bus lalu menuju Singaraja dengan memilih rute jalur Utara. Mereka sempat berwisata di Pura Ulun Danu yang berlokasi di Bedugul, Tabanan Bali.

Dari sana, mereka melanjutkan perjalanan hendak menuju daerah Gianyar melalui Jalan Singaraja-Denpasar.

Namun setiba di KM 39,9, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, laju bus tidak bisa dikendalikan hingga terjadi kecelakaan.

"Sebelum kejadian sempat ada bau. Kurang lebih enggak sampai lima menit enggak lama setelah itu kejadian (kecelakaan)," kata dia.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 19 Juni 2022

Tersangka bisa bertambah

Polisi memeriksa sejumlah saksi hingga menetapkan AS sebagai tersangka.

"Pengemudi bus nopol B 7134 WGA berinisial AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah kita lakukan penahanan," kata dia.

Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus kecelakaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia itu.

"Saat ini kita masih berproses pemeriksaan saksi saksi yang lainnnya tentunya akan berkembang. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain," kata dia.

Baca juga: Kesaksian Korban Selamat Tabrakan Beruntun Bus Pariwisata di Bali, 1 Tewas dan 8 Luka-luka

Polisi telah memanggil pihak perusahaan bus pariwisata tersebut yang rencananya akan diperiksa pada Kamis (24/6/2022) mendatang.

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengetahui kapan terakhir kali bus tersebut melakukan uji kir.

Polisi juga akan menggandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)

"Kami akan melakukan penyidikan secara intensif dan akan memanggil pihak perusahaan yang bertanggung jawab terkat kondisi kendaraan yang ada," kata dia.

Baca juga: FOTO: Kecelakaan Maut di Baturiti, Bali, Bus Tabrak 12 Kendaraan dan Pejalan Kaki, 1 Tewas

Renefli menyebutkan, kecelakaan tersebut terjadi bukan lantaran kesalahan manusia, melainkan karena kondisi kendaraan yang tidak 100 persen layak beroperasi.

"Dari tes urine terhadap tersangka juga negatif artinya tidak ada human error di sini kondisi bebas alkohol bebas narkoba," kata dia.

"Dari analisis kami bersama ini posisi persneling dan segala macam ini memang faktor teknis kendaraan yang tidak dapat dikendalikan," lanjut Kapolres.

Atas kejadian tersebut, sopir dijerat Pasal 310 ayat (1), ayat (2), dan ayat (4) dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com