Renefli menjelaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus kecelakaan beruntun di Baturiti tersebut.
"Saat ini kita masih berproses pemeriksaan saksi saksi yang lainnnya tentunya akan berkembang. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain," terangnya.
Kepolisian, imbuh Renefli, telah memanggil pihak perusahaan bus pariwisata.
Rencananya, pihak perusahaan bus bakal diperiksa pada Kamis (24/6/2022).
Baca juga: Bus Angkut Wisatawan di Pacung, Bali, Tabrak 10 Kendaraan dan Pejalan Kaki, 1 Orang Tewas
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan di Desa Baturiti mengakibatkan seorang warga setempat meninggal dunia.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (18/6/2022) ini juga mengakibatkan delapan orang luka-luka.
"Dari delapan korban, tiga di antaranya akan dipulangkan, dan dua orang dalam keadaan sadar dan akan diobservasi. Sedangkan sisanya sudah dipulangkan," beber Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tabanan AKP Kanisius Franata, Senin.
Dalam kejadian ini, bus pariwisata yang dikemudikan AS menabrak 10 mobil dan dua sepeda motor.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Bus Pariwisata di Baturiti Bali, Diduga Rem Blong hingga Tabrak 12 Kendaraan
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta; Kontributor Buleleng Bali, Ahmad Muzakki Al Hasan | Editor: Pythag Kurniati, Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.