Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Maaf AS, Sopir Bus Tersangka Kecelakaan di Baturiti Bali: Saya Sangat Menyesal, Saya Enggak Sengaja

Kompas.com - 21/06/2022, 11:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Buntut kecelakaan di Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, sopir bus pariwisata berinisial AS (37) ditetapkan sebagai tersangka.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor (Polres) Tabanan, AS mengaku sangat menyesal atas kejadian tersebut.

Ia juga meminta maaf kepada para korban.

"Saya sangat menyesali memang bukan saya sengaja, saya enggak sengaja," ujarnya, Senin (21/6/2022).

Baca juga: Pengakuan Sopir Bus, Tersangka Tabrakan Beruntun di Tabanan Bali: Kalau Saya Buang ke Kiri, Korban Mungkin Lebih Banyak

AS mengatakan, di detik-detik jelang kecelakaan, dirinya sudah berusaha menghentikan laju bus, tetapi tidak bisa. Ditambah lagi kondisi jalan sedang menurun.

Dalam keadaan panik, AS memutuskan mengemudi secara zig-zag supaya laju bus bisa dikendalikan.

"Saya berusaha agar mobilnya berhenti, kalau saya buang ke kiri mungkin korban lebih banyak. Habis itu di depan saya ada mobil itu yang saya tabrak. Habis nabrak saya berusaha untuk bagaimana mobil itu berhenti," ucapnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Baturiti Tabanan, Sopir Bus Pariwisata Jadi Tersangka

Bukan kesalahan manusia

Kapolres Tabanan AKBP Renefli Dian Candra menuturkan, kecelakaan di Desa Baturiti itu bukan disebabkan kesalahan manusia, melainkan karena kondisi kendaraan tidak 100 persen layak beroperasi.

"Dari tes urine terhadap tersangka juga negatif, artinya tidak ada human error di sini, kondisi bebas alkohol bebas narkoba," ungkapnya.

Baca juga: Kisah Haru Kecelakaan di Baturiti Bali, Wayan Wandani Tewas Tertabrak Bus demi Selamatkan Putrinya

Berdasarkan analisis kepolisian dan sejumlah pihak terkait, kecelakaan tersebut disebabkan dari faktor teknis kendaraan.

"Dari analisis kami bersama ini posisi persneling dan segala macam ini memang faktor teknis kendaraan yang tidak dapat dikendalikan," tuturnya.

Atas kecelakaan di Desa Baturiti, AS dijerat Pasal 310 ayat (1), ayat (2), dan ayat (4) dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Maut di Baturiti Bali, Ayu Loncat dari Motor Saat Nyaris Tertabrak Bus yang Berjalan Zig-zag

 

Tersangka bisa bertambah

Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan maut di Baturiti, Tabanan, Sabtu 18 Juni 2022 Tribun Bali/Made Ardhiangga Ismayana Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan maut di Baturiti, Tabanan, Sabtu 18 Juni 2022

Renefli menjelaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus kecelakaan beruntun di Baturiti tersebut.

"Saat ini kita masih berproses pemeriksaan saksi saksi yang lainnnya tentunya akan berkembang. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain," terangnya.

Kepolisian, imbuh Renefli, telah memanggil pihak perusahaan bus pariwisata.

Rencananya, pihak perusahaan bus bakal diperiksa pada Kamis (24/6/2022).

Baca juga: Bus Angkut Wisatawan di Pacung, Bali, Tabrak 10 Kendaraan dan Pejalan Kaki, 1 Orang Tewas

Kecelakaan di Baturiti, 1 orang tewas, 8 luka

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan di Desa Baturiti mengakibatkan seorang warga setempat meninggal dunia.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (18/6/2022) ini juga mengakibatkan delapan orang luka-luka.

"Dari delapan korban, tiga di antaranya akan dipulangkan, dan dua orang dalam keadaan sadar dan akan diobservasi. Sedangkan sisanya sudah dipulangkan," beber Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tabanan AKP Kanisius Franata, Senin.

Dalam kejadian ini, bus pariwisata yang dikemudikan AS menabrak 10 mobil dan dua sepeda motor.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Bus Pariwisata di Baturiti Bali, Diduga Rem Blong hingga Tabrak 12 Kendaraan

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta; Kontributor Buleleng Bali, Ahmad Muzakki Al Hasan | Editor: Pythag Kurniati, Andi Hartik)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Denpasar
ASN 'Like' Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

ASN "Like" Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

Denpasar
Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Denpasar
Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Denpasar
Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Denpasar
Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara di Buleleng Diupah Rp 200 Per Lembar

Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara di Buleleng Diupah Rp 200 Per Lembar

Denpasar
78 Desa dan Kelurahan di Buleleng Bali Rawan Terdampak Banjir Bandang

78 Desa dan Kelurahan di Buleleng Bali Rawan Terdampak Banjir Bandang

Denpasar
Tanah Longsor Terjang Ponpes di Karangasem Bali, 1 Santriwati Tewas

Tanah Longsor Terjang Ponpes di Karangasem Bali, 1 Santriwati Tewas

Denpasar
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Bali

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Bali

Denpasar
Sempat Cekcok dengan Suami Gara-gara Utang, Ibu Hamil di Jembrana Gantung Diri

Sempat Cekcok dengan Suami Gara-gara Utang, Ibu Hamil di Jembrana Gantung Diri

Denpasar
Polisi Sebut Perusak Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Remaja Mabuk

Polisi Sebut Perusak Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Remaja Mabuk

Denpasar
Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg PDI-P di Jembrana Bali Dirusak Orang Tak Dikenal

Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg PDI-P di Jembrana Bali Dirusak Orang Tak Dikenal

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Denpasar
Air Terjun Sendang Gile di Lombok: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Air Terjun Sendang Gile di Lombok: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com