Oleh karena itu, dia meminta warga dan tokoh dari paguyuban daerah masing-masing pihak yang bentrok untuk tidak memperlebar masalah ini menjadi permasalahan antara suku.
"Kita ngga bisa sebut kelompok A dan B. Tapi individual yang bukan berasal dari Bali. Tapi bukan mewakili etnis dan masing-masing paguyuban jangan menarik kesimpulan bahwa ini adalah konflik antar etnis," kata dia.
Baca juga: Pelaku Tabrak Lari 2 Pelajar di Denpasar Ternyata Seorang Mahasiswi
Wakil Bendesa Adat Pedungan I Wayan Rinda Suardika mengatakan, bentrokan antara kelompok warga telah membuat warga Desa Pedungan resah.
Suardika meminta polisi menindak pelaku sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, pemerintah desa akan memberikan sanksi adat kepada pelaku.
"Kami serahkan proses hukum ke pihak yang berwajib. Kalau dia nanti melanggar adat, kami terapkan sanksi berupa awig-awig (aturan hukum Desa adat di Bali) yang ada di desa kami," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.