Khusus di Sumberklampok, pemerintah meredistribusi tanah seluas 458,7 hektar dan menyerahkan sebanyak 1.613 sertifikat, yang dilakukan dalam dua tahap.
Yakni, 800 sertifikat pada 18 Mei 2021, dan 813 sertifikat pada 21 September 2021.
"Saat memberikan sertifikat itu, Presiden memberikan amanat agar kememterian untuk juga menyalurkan bantuan," kata Moeldoko.
Tujuannya supaya program agraria tidak hanya berhenti pada penyerahan sertifikat tanah.
Namun dibarengi dengan program pemberdayaan agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.