KOMPAS.com - Dimulainya tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Provinsi Bali untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi perhatian masyarakat.
Seperti tahun sebelumnya, PPDB SMA 2022 Bali dilakukan dengan sistem daring melalui link pendaftaran https://smabali.siap-ppdb.com/ yang disediakan oleh Disdikpora Provinsi Bali.
Baca juga: 10 Sekolah Terbaik di Bali Berdasar UTBK 2021
Oleh karena itu masyarakat diharap memperhatikan betul informasi yang disampaikan terkait jalannya PPDB SMA 2022 Bali agar tidak terlambat mendaftarkan calon peserta didik.
Baca juga: 8 SMA Terbaik di Denpasar Versi LTMPT untuk Referensi PPDB 2022
Selain jadwal pendaftaran, informasi seperti syarat, kuota, serta batasan pilihan sekolah juga harus diperhatikan oleh para pendaftar.
Baca juga: 10 SMA Terbaik di Bali Versi LTMPT untuk Referensi PPDB 2022
Jadwal pendaftaran ini meliputi semua jalur termasuk jalur inklusi, afirmasi, sertifikat prestasi, zonasi, dan rangking nilai rapor.
Syarat umum pendaftaran ini meliputi semua jalur termasuk jalur inklusi, afirmasi, sertifikat prestasi, zonasi dan rangking nilai rapor.
1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus
2. Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili
3. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
4. Surat Pernyataan Orang Tua/Wali
5. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022
Kemudian terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik untuk jenjang SMA.
1. Jalur Zonasi
KK/Surat Keterangan Domisili yang diterbitkan paling lambat tanggal 22 Juni 2021
2. Jalur Inklusi
Surat Keterangan/Rekomendasi Ahli
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.