Menurut dia, salah satu alasan para turis asing memilih ganja daripada narkotika jenis lain karena mudah didapat dan harganya murah.
"Dia (turis) pemakai narkoba tapi karena modalnya enggak ada yah bisa pakai narkoba dengan ongkos murah yah ganja itu," katanya.
Baca juga: Kepala BNN Peringatkan Turis Asing, Bali Bukan Safe Haven Narkoba
Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu sebanyak 35.179,18 gram neto, ganja 2.669,4 gram neto, kokain 133,3 gram neto, ekstasi dalam bentuk serbuk 1.335,68 gram neto, dan ekstasi dalam bentuk tablet sebanyak 796 butir.
Barang bukti ini disita dari sejumlah tersangka yang ditangkap sejak Januari hingga Juni 2022, termasuk 39 kilogram narkotika yang disita dari tiga tersangka, yakni AAGOP (48), dan dua anak buahnya berinisial KS (35) dan KW (48).
Barang terlarang ini dimusnahkan dengan cara dibakar mengunakan mobil yang dilengkapi mesin insenerator.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.