Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Peralatan Panggang Total Rp 36 Juta, 4 Karyawan di Bali Terancam 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 26/06/2022, 17:42 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat dari lima orang karyawan yang nekat mencuri alat panggang di sebuah perusahaan yang menjual keperluan rumah tangga di Jalan Gurita, Sesetan, Denpasar, Bali.

Akibatnya, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, keempat pelaku yang sudah ditangkap yakni, MY (35), AASP (22), P (33), dan RFF (23).

Sedangkan, satu orang lainnya bernama Kartana masih buron dan dalam proses pencarian.

Baca juga: Kronologi Bocah 7 Tahun Asal Lampung Terkena Peluru Nyasar, Berawal Saat Pencuri Motor Diamuk Massa

"Mereka diduga mencuri 10 buah spear part griddel cooking plate dengan ukuran 90 cm sebanyak 5 buah, dan ukuran 60 cm sebanyak 5 buah. Total kerugian Rp 36.000.000," kata Sukadi dalam keterangan tertulis pada Minggu (26/6/2022).

Ia mengatakan, perbuatan para tersangka berhasil terbongkar setelah pihak perusahaan mendapati peralatan panggang yang hendak dibeli pelanggan tiba-tiba ludes tanpa jejak.

Selanjutnya, pihak perusahaan yang diwakili pelapor bernama Eka Widiastuti (24), melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sektor (Polsek) Denpasar Selatan, pada Kamis (16/6/2022).

Berdasarkan laporan itu, ujar Sukadi, polisi lalu melakukan olah TKP dan mengambil keterangan sejumlah karyawan yang memiliki akses masuk dan keluar di gudang perusahaan tersebut.

"Tim opsnal melakukan interogasi terhadap karyawan RFF, dari hasil interogasi , dia mengakui perbuatannya telah mengambil barang tersebut bersama 4 rekan lainnya lagi," kata dia.

Polisi lalu mencari keberadaan para pelaku lainnya. Tersangka P ditangkap di Jalan Pulau Moyo, Gang Terus, Pedungan, Denpasar.

Baca juga: Curi Tas di Mobil yang Sedang Mogok, Pria Ini Ditangkap

Kemudian, MS dan AASP ditangkap di Jalan Mertasari no. 68, Suwung Batan Kendal, Denpasar. Sedangkan, pelaku bernama Kartana belum diketahui keberadaan dan tempat tinggalnya.

Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Mereka mengakui perbuatanya secara bersama sama mengambil barang di TKP dengan tanpa ijin dijual ke pemulung dan hasil penjualnya di gunakan untuk kebutuhan sehari hari," kata Sukadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sebar Video Bugil Mantan Pacar ke Grup WA, Remaja di Bali Jadi Tersangka

Sebar Video Bugil Mantan Pacar ke Grup WA, Remaja di Bali Jadi Tersangka

Denpasar
3 Selebgram di Bali Tersangka Kasus Judi Online Jaringan Kamboja, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

3 Selebgram di Bali Tersangka Kasus Judi Online Jaringan Kamboja, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Denpasar
Saat Pesawat Airbus A380 Emirates Mendarat di Bali, Disambut oleh Gubernur

Saat Pesawat Airbus A380 Emirates Mendarat di Bali, Disambut oleh Gubernur

Denpasar
Soal WNA Pinjam Nama WNI Bangun Vila Ilegal, Koster: Di Desa Saya Juga Banyak

Soal WNA Pinjam Nama WNI Bangun Vila Ilegal, Koster: Di Desa Saya Juga Banyak

Denpasar
Gunakan Paspor Palsu di Bali, WN Mesir dan Nigeria Ditangkap Imigrasi

Gunakan Paspor Palsu di Bali, WN Mesir dan Nigeria Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Polisi Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Bali, Omzetnya Ratusan Juta

Polisi Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Bali, Omzetnya Ratusan Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Juni 2023 : Pagi hingga Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Juni 2023 : Pagi hingga Malam Berawan

Denpasar
Patung Buddha Tidur di Vihara Dharma Giri Tabanan, Terbesar di Bali

Patung Buddha Tidur di Vihara Dharma Giri Tabanan, Terbesar di Bali

Denpasar
2 WN Rusia yang Terlibat Perkelahian Diduga Sudah Tinggalkan Bali, Polisi Bersurat ke Imigrasi

2 WN Rusia yang Terlibat Perkelahian Diduga Sudah Tinggalkan Bali, Polisi Bersurat ke Imigrasi

Denpasar
10 Poin SE Gubernur Bali untuk Wisman: Kewajiban, Larangan dan Sanksi

10 Poin SE Gubernur Bali untuk Wisman: Kewajiban, Larangan dan Sanksi

Denpasar
Pengajar di Jembrana Ditahan Usai Curi 10 Ponsel Milik Anak-anak Panti Asuhan

Pengajar di Jembrana Ditahan Usai Curi 10 Ponsel Milik Anak-anak Panti Asuhan

Denpasar
Polisi Sebut Banyak WNA Pinjam Nama Warga Lokal untuk Bangun Vila Ilegal di Bali

Polisi Sebut Banyak WNA Pinjam Nama Warga Lokal untuk Bangun Vila Ilegal di Bali

Denpasar
Siswi Magang di Buleleng Diduga Dilecehkan Karyawan Hotel

Siswi Magang di Buleleng Diduga Dilecehkan Karyawan Hotel

Denpasar
Ikuti Arahan Megawati, Koster Terbitkan SE Turis Wajib Berpakaian Sopan di Bali

Ikuti Arahan Megawati, Koster Terbitkan SE Turis Wajib Berpakaian Sopan di Bali

Denpasar
'Kita ke Luar Negeri Harus Punya Saldo Sebagai Jaminan, Kita Lakukan Juga Bagi Bule yang Datang ke Bali'

"Kita ke Luar Negeri Harus Punya Saldo Sebagai Jaminan, Kita Lakukan Juga Bagi Bule yang Datang ke Bali"

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com