Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA India di Bali Dijambret Saat Berkendara Sambil Pakai Google Maps

Kompas.com - 27/06/2022, 08:03 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com- Seorang warga negara asing (WNA), menjadi korban penjambretan saat sedang mengendarai sepeda motor sambil memakai Google Maps di Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Jangkong Sari, Kuta, Badung, Bali.

WNA asal India yang diketahui bernama Lalith Kumar Daga Chhagan Lal (35) itu syok usai ponsel merk Iphone 11 miliknya raib disambar pelaku.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 26 Juni 2022

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, mengatakan, pelaku sudah ditangkap pada hari yang sama usai kejadian penjambretan itu, Jumat (24/6/2022).

Pelaku yang ditangkap itu berinisial IWG (26), asal Desa Munti Gunung, Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, Bali.

Dia diketahui merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2019 lalu.

"Pelaku sebelumnya pernah ditahan di LP kerobokan karena kasus jambret menjalani hukuman di LP Kerobokan dengan vonis dua tahun," kata Sukadi dalam keterangan tertulis pada Minggu (26/6/2022).

Baca juga: Hilang di Laut Usai Sampan Dihantam Ombak, Nelayan Bali Ditemukan Tewas di Kedalaman 5 Meter

Sukadi menuturkan, kejadian berawal ketika korban bersama suaminya mengendarai sepeda motor hendak menuju sebuah mal di daerah Kuta, Badung.

Mereka kemudian mengunakan Google Maps untuk mengetahui rute menuju mal tersebut. Namun, peta digital itu membawa mereka ke sebuah gang kecil hingga tersesat.

"Pada saat itu pelapor salah jalan sehingga masuk gang kecil, kemudian pelapor menggunakan Google Maps di ponsel yang dipegang oleh istrinya (korban) yang duduk di belakang," kata dia.

Baca juga: Lestarikan Hutan Pala Sangeh yang Ada Sejak Abad ke-17 di Bali

Sukadi mengatakan, sekitar pukul 18.15 Wita, saat korban sedang fokus memperhatikan ponselnya, tiba-tiba datang pelaku dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor langsung merampas ponsel tersebut.

"Adapun ponsel yang hilang Merk Iphone 11 warna hitam, dengan kerugian Rp 9.500.000,- Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut," kata Sukadi.

Setelah mendapat laporan, ujar Sukadi, polisi langsung bergerak mencari keberadaan pelaku di sekitar wilayah Kuta, Badung.

Baca juga: AFC Cup 2022 Bali United Vs Visakha FC, Harapan untuk Semeton Dewata

Selanjutnya, pada pukul 19.00 Wita, polisi melihat pelaku sedang melintas di Jalan Bypass Ngurah Rai. Pelaku yang menyadari sedang diintai polisi kemudian kabur.

Apesnya, dalam pelarian itu, pelaku malah tidak bisa mengendalikan sepeda motornya yang melaju kencang, dan akhirnya terjatuh.

Selanjutnya, polisi membawa pelaku berserta barang bukti ponsel milik korban ke kantor Polisi Sektor (Polsek) Kuta untuk diproses lebih lanjut.

"Hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan jambret tersebut," kata Sukadi.

Atas ulahnya ini, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP. Ancaman penjara paling lama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com