BADUNG, KOMPAS.com- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, menyebutkan, telah berhasil menyita aset senilai Rp 122,5 miliar dari kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil peredaran narkotika sepanjang 2021 hingga Mei 2022 atau di tengah pandemi Covid-19.
"Dalam TPPU dari kejahatan narkoba, BNN RI mengungkap 20 kasus dan mengamankan 25 orang tersangka dengan nilai total aset yang disita mencapai Rp 122.508.814.354," kata dia saat memberi sambutan dalam acara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022 di Nusa Dua, Badung, Bali pada Senin (27/6/2022).
Baca juga: WNA India di Bali Dijambret Saat Berkendara Sambil Pakai Google Maps
Dalam periode yang sama, ujar Golose, pihaknya bersama aparat penegak hukum lainnya juga telah mengungkap 55.392 kasus tindak pidana narkoba.
Dari jumlah tersebut, terdapat 71.994 orang tersangka, dengan barang bukti berupa 42,71 ton sabu, 71,33 ton ganja, 1.630.102,69 butir ekstasi; dan 186,4 kilogram kokain.
Golose menuturkan, pengungkapan kasus ini merupakan salah satu strategi BNN untuk mempercepat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia.
Baca juga: BNN Limpahkan Berkas Perkara 2 Hakim PN Rangkasbitung Pengonsumsi Sabu
"Sebagai tahun percepatan P4GN, BNN RI terus menggencarkan empat strategi perang dalam melawan narkoba, yaitu soft power approach, hard power approach, smart power approach, dan cooperation," kata mantan Kapolda Bali ini.
Masih dalam periode yang sama, ujar Golese, melalui strategi soft power approach, BNN telah berhasil membentuk 1.107 Desa bersinar yang di dalamnya terdapat program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.
Baca juga: Hilang di Laut Usai Sampan Dihantam Ombak, Nelayan Bali Ditemukan Tewas di Kedalaman 5 Meter
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.