Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambang Galian C Ilegal Banyak Ditemukan di Bali, Pemprov Ungkap Penyebabnya

Kompas.com - 28/06/2022, 18:29 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

 

DENPASAR, KOMPAS.com - Sub Koordinator Unit Pertambangan Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali I Nyoman Wiratmo Juniarta membenarkan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keberadaan tambang galian C ilegal yang tersebar di beberapa kabupaten di Bali.

Ia mencatat, sebanyak 43 usaha galian C di beberapa titik hingga kini belum mendapat perpanjangan perizinan pertambangan.

Hal ini disebabkan perubahan regulasi yang terjadi dua tahun terakhir.

Baca juga: Polda Jambi Sita 1,6 Kg Emas dari Tambang Ilegal di Bungo

"Perubahan regulasi ini menyumbang 43 tambang tanpa izin karena pada saat transisi dua tahun ini ada 43 izin yang mati," kata Juniarta saat dihubungi pada Selasa (28/6/2022).

Juniarta menjelaskan, perubahan regulasi dimulai sejak berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) pada 10 Juni 2020.

UU ini mencatat kewenangan perizinan dilimpahkan seluruhnya ke pemerintah pusat.

Saat itu, pihaknya mengajukan 93 usaha galian C ke pemerintah pusat untuk mendapat perizinan pertambangan.

Dari jumlah tersebut, 43 di antaranya hingga kini belum mendapat izin.

"Akhirnya dari 93 (perizinan usaha galian C) yang kita serahkan itu, kira-kira begitu yah, 43 untuk menyumbang peti (belum mendapat izin produksi)," kata dia.

Baca juga: Ada Tambang Ilegal di Wilayah Kutai Kartanegara, Mengaku Dibekingi Pangdam dan Kapolda

Kemudian, ujar Juniarta, terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 55 tahun 2022 tentang pendelegasian wewenang perizinan penambangan minerba pada 11 April 2022 .

Dalam kebijakan baru tersebut, sebagian proses perizinan minerba dikembalikan ke pemerintah daerah.

Alhasil, dalam masa transisi ini membuat para pengusaha galian C di Bali terombang-ambing hingga munculnya temuan KPK soal maraknya galian ilegal tersebut.

"Ditambah lagi kemungkinan ada pengusaha tambang baru yang memohon izin namun karena kewenangan mungkin agak lama prosesnya sehingga izin belum terbit," katanya.

Terkait keberadaan tambang ilegal yang seolah-olah dibiarkan ini, Juniarta mengatakan, pihaknya hanya memiliki kewenangan dalam perizinan usaha pertambangan.

Sedangkan bagian penindakan, kewenangannya ada di instusi lain.

Baca juga: Tambang Ilegal Hantui Kawasan Penyangga IKN

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com