Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Utang dan Main Kripto, Motif WN Rusia Curi Motor di Gianyar

Kompas.com - 29/06/2022, 13:16 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

GIANYAR, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif di balik aksi pria warga negara Rusia, berinisial GR (31), yang diduga nekat mencuri sepeda motor di area parkir Pondok Wisata Ika Kitchen di Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, Bali.

Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko, mengatakan, turis asing ini nekat mencuri gara-gara trading aset kripto yang dijalaninya sedang menciut.

Dalam kondisi itu, WNA yang sudah berada di Bali sejak April 2022 ini juga terjerat utang piutang.

"Dia kerjanya bermain kripto, kemarin kan kripto sedang jelek jadi mungkin ini dia tidak bisa menarik uangnya dan dia juga terjebak utang piutang," kata Seno saat dihubungi pada Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Hendak Curi Motor, WN Rusia di Gianyar Tepergok Sekuriti Saat Buka Pagar

Seno mengatakan, WNA ini ditangkap pada 17 Juni 2022 sekitar pukul 02.23 Wita di lokasi kejadian pencurian tersebut.

Saat dijebloskan ke dalam sel Rutan Polres Gianyar, pelaku sempat mengamuk dengan merusak sel tahanan.

Polisi lalu membawa WNA tersebut ke Rumah Sakit Jiwa Bangli, Bali, untuk diperiksa kejiwaannya.

Namun dari hasil pemeriksaan, dia tidak mengalami atau memiliki tanda-tanda gangguan jiwa.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan ke dokter kejiwaan di Bangli, ternyata dia dinyatakan tidak sakit. Dia memang stres saja karena tidak bisa pulang dan harus ditahan," kata dia.

Ia mengatakan, proses hukum terhadap WNA ini masih dilanjutkan.

Baca juga: Siswi SMK di Gianyar Curi Uang di Kotak Sesari Pura demi Bayar Tunggakan SPP

 

Saat ini, pihaknya telah menuntaskan proses penyelidikan dan menunggu berkas dinyatakan lengkap (P21) dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar.

Atas perbuatannya, WNA ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.

"Dia harus menjalani hukuman di sini dulu, selesai menjalani hukuman baru dideportasi," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, GR membawa kabur sepeda motor merk Honda Vario DK 3295 JK yang ditinggal pemiliknya dalam kondisi kunci masih tergantung.

Aksi pelaku berhasil digagalkan sekuriti yang sedang berjaga di sekitar lokasi. Sekuriti menangkap GR saat sedang berusaha melepas rantai pagar area parkir di lokasi tersebut.

Selanjutnya, sekuriti menyerahkan GR ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Kesal Kena Denda 'Overstay', WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Kesal Kena Denda "Overstay", WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Denpasar
Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com