Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Bus Maut Baturiti Tabanan Bebas Lewat "Restorative Justice"

Kompas.com - 04/07/2022, 17:34 WIB
Hasan,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

TABANAN, KOMPAS.com - Polres Tabanan menghentikan kasus kecelakaan beruntun di Jalan Singaraja - Tabanan, wilayah Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, yang mengakibatkan satu korban jiwa.

Sopir bus, SA (38), yang berstatus tersangka dibebaskan lewat mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif. 

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, langkah ini diambil setelah ada upaya perdamaian antara perusahaan bus dengan para korban.

Pihak perusahaan bus juga bersedia mengganti seluruh kerugian dan menyantuni keluarga korban, Ni Wayan Wandani, yang meninggal dunia.

Baca juga: Permintaan Maaf AS, Sopir Bus Tersangka Kecelakaan di Baturiti Bali: Saya Sangat Menyesal, Saya Enggak Sengaja

"Iya (sopir akan dibebaskan) dan dihentikan proses penyelidikannya. Karena ada perdamaian dan semua ada pengganti rugi terhadap korban-korban. Ada santunan yang diberikan," kata Ranefli, Senin (4/7/2022).

Dia menyebutkan, pihak perusahaan bertanggung jawab dengan korban yang meninggal dunia.

Mulai dari membiayai penguburan hingga menanggung biaya sekolah anak korban yang meninggal dunia.

"Keluarga korban yang meninggal memaafkan dan korban-korban yang mobilnya (tertabrak) meminta perkaranya bisa cepat diselesaikan," jelasnya.

Baca juga: 2 WNA Terluka Parah akibat Kecelakaan Maut di Baturiti Tabanan, Begini Kondisinya

Selain itu, kerugian atas sejumlah kendaraan yang rusak telah diganti oleh perusahaan sebesar Rp 400 juta. 

Ranefli menuturkan, pihak perusahaan dan para korban sudah melakukan pertemuan dan sepakat untuk berdamai.

Kedua pihak juga sepakat dalam peristiwa itu tidak ada unsur kesengajaan dan murni sebagai musibah.

Sementara untuk pembebasan SA, Ranefli saat ini masih menyelesaikan urusan administrasinya.

"Kami masih lengkapi administrasi (SA). Jadi, menempuh jalur ini dengan restorative justice. Kami mengusung semangat restorative justice yang diusung oleh bapak Kapolri," ujarnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Baturiti Tabanan, Sopir Bus Pariwisata Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Singaraja - Denpasar Kilometer 48,9 di Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, Sabtu (18/6/2022).

Kecelakaan itu melibatkan bus pariwisata bernopol B 7134 WGA yang ditumpangi sekitar 45 orang siswa dan guru rombongan study tour dengan 7 mobil dan 3 sepeda motor.

Akibat kecelakaan itu, satu orang pejalan kaki menjadi korban meninggal dunia dan delapan korban lainnya luka-luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com