Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Bus Maut Baturiti Tabanan Bebas Lewat "Restorative Justice"

Kompas.com - 04/07/2022, 17:34 WIB

TABANAN, KOMPAS.com - Polres Tabanan menghentikan kasus kecelakaan beruntun di Jalan Singaraja - Tabanan, wilayah Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, yang mengakibatkan satu korban jiwa.

Sopir bus, SA (38), yang berstatus tersangka dibebaskan lewat mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif. 

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, langkah ini diambil setelah ada upaya perdamaian antara perusahaan bus dengan para korban.

Pihak perusahaan bus juga bersedia mengganti seluruh kerugian dan menyantuni keluarga korban, Ni Wayan Wandani, yang meninggal dunia.

Baca juga: Permintaan Maaf AS, Sopir Bus Tersangka Kecelakaan di Baturiti Bali: Saya Sangat Menyesal, Saya Enggak Sengaja

"Iya (sopir akan dibebaskan) dan dihentikan proses penyelidikannya. Karena ada perdamaian dan semua ada pengganti rugi terhadap korban-korban. Ada santunan yang diberikan," kata Ranefli, Senin (4/7/2022).

Dia menyebutkan, pihak perusahaan bertanggung jawab dengan korban yang meninggal dunia.

Mulai dari membiayai penguburan hingga menanggung biaya sekolah anak korban yang meninggal dunia.

"Keluarga korban yang meninggal memaafkan dan korban-korban yang mobilnya (tertabrak) meminta perkaranya bisa cepat diselesaikan," jelasnya.

Baca juga: 2 WNA Terluka Parah akibat Kecelakaan Maut di Baturiti Tabanan, Begini Kondisinya

Selain itu, kerugian atas sejumlah kendaraan yang rusak telah diganti oleh perusahaan sebesar Rp 400 juta. 

Ranefli menuturkan, pihak perusahaan dan para korban sudah melakukan pertemuan dan sepakat untuk berdamai.

Kedua pihak juga sepakat dalam peristiwa itu tidak ada unsur kesengajaan dan murni sebagai musibah.

Sementara untuk pembebasan SA, Ranefli saat ini masih menyelesaikan urusan administrasinya.

"Kami masih lengkapi administrasi (SA). Jadi, menempuh jalur ini dengan restorative justice. Kami mengusung semangat restorative justice yang diusung oleh bapak Kapolri," ujarnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Baturiti Tabanan, Sopir Bus Pariwisata Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Singaraja - Denpasar Kilometer 48,9 di Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, Sabtu (18/6/2022).

Kecelakaan itu melibatkan bus pariwisata bernopol B 7134 WGA yang ditumpangi sekitar 45 orang siswa dan guru rombongan study tour dengan 7 mobil dan 3 sepeda motor.

Akibat kecelakaan itu, satu orang pejalan kaki menjadi korban meninggal dunia dan delapan korban lainnya luka-luka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 31 Mei 2023 : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 31 Mei 2023 : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Denpasar
Pakai Kripto untuk Alat Pembayaran, Pemilik Rental Mobil di Bali Ditangkap Polisi

Pakai Kripto untuk Alat Pembayaran, Pemilik Rental Mobil di Bali Ditangkap Polisi

Denpasar
4 WN Rusia dan 1 WNI di Bali Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

4 WN Rusia dan 1 WNI di Bali Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Denpasar
Sebut Arahan Megawati, Koster Perintahkan Kepala Daerah se-Bali Berkumpul Bahas WNA Nakal

Sebut Arahan Megawati, Koster Perintahkan Kepala Daerah se-Bali Berkumpul Bahas WNA Nakal

Denpasar
Mengapa Sebarkan Video WNA 'Nakal' di Bali Bisa Dipidana?

Mengapa Sebarkan Video WNA "Nakal" di Bali Bisa Dipidana?

Denpasar
WNA yang Pamer Alat Kelamin di Bali Jadi Tersangka, Dijerat UU tentang Pornografi

WNA yang Pamer Alat Kelamin di Bali Jadi Tersangka, Dijerat UU tentang Pornografi

Denpasar
Kecelakaan Maut di Bali, Motor Terserempet Truk di Jalan Bypass Ngurah Rai, Seorang Ibu Tewas

Kecelakaan Maut di Bali, Motor Terserempet Truk di Jalan Bypass Ngurah Rai, Seorang Ibu Tewas

Denpasar
Saat 6 Tokoh Lintas Agama Berdoa supaya Pemilu 2024 Berjalan Damai...

Saat 6 Tokoh Lintas Agama Berdoa supaya Pemilu 2024 Berjalan Damai...

Denpasar
Mereklamasi Pantai Melasti Bali untuk Bangun 'Beach Club', 5 Orang Jadi Tersangka

Mereklamasi Pantai Melasti Bali untuk Bangun "Beach Club", 5 Orang Jadi Tersangka

Denpasar
WN Denmark yang Pamerkan Alat Kelamin di Atas Motor di Bali Ditetapkan Tersangka

WN Denmark yang Pamerkan Alat Kelamin di Atas Motor di Bali Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Banyak Turis Asing Nakal di Bali, Koster Sebut karena Kelonggaran VoA, Akan Dievaluasi

Banyak Turis Asing Nakal di Bali, Koster Sebut karena Kelonggaran VoA, Akan Dievaluasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 Mei 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 Mei 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
Polisi Bakal Pidanakan Penyebar Video WNA Nakal di Bali

Polisi Bakal Pidanakan Penyebar Video WNA Nakal di Bali

Denpasar
Ancaman Gubernur Bali ke Pengusaha yang Terima Alat Pembayaran Kripto

Ancaman Gubernur Bali ke Pengusaha yang Terima Alat Pembayaran Kripto

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 28 Mei 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 28 Mei 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com