DENPASAR, KOMPAS.com - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sapi di Bali terus bertambah.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Provinsi Bali mencatat terdapat 128 kasus PMK hingga Selasa (5/7/2022).
Baca juga: 337 Sapi di Lumajang Terinfeksi PMK, 5 Mati, 4 Potong Paksa
Dari jumlah tersebut, sebanyak 62 ekor sapi yang dilakukan stamping out atau dipotong paksa.
"Dari 128 kasus (PMK) itu dipotong bersyarat sebanyak 62 ekor (sapi). jadi yang sisanya sebanyak 66 ekor (sapi) hari ini dan besok kita tuntaskan," kata Kepala Distanpangan Bali I Wayan Sunada, saat ditemui di kantornya, Selasa.
Sunada memerinci peningkatan kasus PMK di sejumlah kabupaten dan kota di Bali. Terdapat 27 kasus PMK dari sebelumnya 24 kasus di Buleleng, Karangasem 61 kasus dari sebelumnya empat kasus, dan Bangli terdapat dua kasus PMK.
Sementara di Gianyar tak ada penambahan, tercatat 38 kasus PMK.
Kendati ada penambahan kasus, Sunada mengatakan, penyebaran PMK di Bali masih lambat, dan tetap masuk ke dalam zona hijau.
Baca juga: 63 Ekor Sapi di Bali Dilaporkan Terinfeksi PMK, Distanpangan: 55 Ekor Dipotong Paksa
Selain itu, pihaknya tetap melakukan stamping out terhadap sapi-sapi yang terinfeksi PMK. Mereka juga menyemprot cairan disinfektan secara masif di kandang milik peternak.
"Kita masih hijau kok besok sudah habis ini kita sudah komitmen untuk membersihkan (stamping out) ini," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.