BANGLI, KOMPAS.com - Pria berinisial IGD (38), ditangkap karena diduga menipu seorang peternak ayam INS (33), warga Banjar Tiga, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Bali.
Dalam aksinya, pelaku berpura-pura menjadi orang suruhan pengepul ayam potong dan membawa kabur 505 ekor ayam milik korban. Akibat ulah pria asal Buleleng ini, korban merugi sekitar Rp 23.000.000.
Baca juga: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Denpasar
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta mengatakan, dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan IGD terjadi pada Senin (27/6/2022).
"Pelaku mengambil ayam potong atau ayam broiler dengan cara mengatasnamakan orang lain," kata Sarta dalam keterangan tertulis, Kamis (7/7/2022).
Sarta mengatakan, pelaku mendatangi kandang ayam milik korban dengan mengendarai mobil pikap hitam dan membawa bakul.
Saat bertemu korban, dia mengaku disuruh pengepul ayam bernama Wahyudi yang merupakan konsumen tetap korban.
"Pelaku mengaku diperintah oleh pengepul ayam potong atas nama Wahyudi untuk menangkap ayam di kandang sebanyak 505 ekor," katanya.
Tanpa rasa curiga, ujar Sarta, korban pun membiarkan pelaku mengambil ratusan ekor ayam tersebut.
Korban baru sadar jadi korban penipuan setelah menelpon Wahyudi yang menyatakan tidak pernah menyuruh pelaku mengambil ayam korban.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 23.000.000, sehingga korban melaporkan ke Polsek Susut, Bangli," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.