DENPASAR, KOMPAS.com - Jasad bayi laki-laki ditemukan mengambang di Sungai Tukad Badung, Jalan Imam bonjol, Banjar Batang Nyuh, Denpasar, pada Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 08.30 Wita.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, mayat bayi laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh warga bernama Rudi (24) ketika hendak mengumpulkan sampah di sungai tersebut.
Baca juga: Periksa Meteran Air Pelanggan, Petugas PDAM Temukan Mayat Bayi Hanyut di Sungai
"Saksi melihat ada (jasad) bayi yang mengambang di sungai. Kemudian saksi memberitahukan penemuan orok tersebut kepada temennya bernama Mario," kata Sukadi dalam keterangan tertulis pada Kamis.
Sukadi mengatakan, saksi bersama temannya kemudian mengangkat mayat bayi tersebut ke pinggir sungai.
Selanjutnya, mereka memberitahu kepada atasannya untuk melaporkan penemuan jasad bayi ini ke pihak berwenang.
Sukadi mengatakan, mayat bayi tersebut dalam kondisi ari-ari masih menempel dan tempurung kepala sudah lembek.
"Sekitar pukul 09.45 Wita mayat bayi orok tersebut diangkut oleh ambulans PMI Kota Denpasar dan dibawa ke RSUP Sanglah Denpasar," terangnya.
Baca juga: Injak Gundukan Pasir, Warga Temukan Mayat Bayi Terkubur di Pantai Uringan Lombok Barat
Dari hasil pemeriksaan sementara, bayi tersebut sudah mengambang di sungai selama dua hari sejak jenazah ditemukan.
"Diduga mayat bayi tersebut dibuang sudah sekitar dua hari yang lalu," kata Sukadi.
Jasad bayi berjenis kelamin laki-laki itu diduga lahir saat usia kandungannya belum cukup.
"Bayi berumur kurang lebih sekitar 6 bulan (dalam kandungan) dan diduga lahir prematur," katanya.
Saat ini petugas masih mencari pelaku yang tega membuang bayi tersebut.
"Pelaku masih dalam penyelidikan," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.