BULELENG, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap J dan N, dua pria yang terlibat perkelahian maut berujung tewasnya KV (39) dan ES (31) di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali.
"Sudah ditangkap kemarin (Sabtu) dini hari," kata Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan saat dikonfirmasi, Minggu (10/7/2022).
J dan N menjadi buronan polisi usai kabur usai insiden perkelahian maut pada Minggu (3/7/2022). Keduanya merupakan rekan ES dan bersama-sama mendatangi rumah KV.
Menurut Agus Dwi, J dan N ditangkap saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Desa Pegayaman. Usai kabur, mereka diduga bersembunyi di tengah hutan selama berhari-hari.
Keduanya akhirnya diringkus saat keluar dari persembunyiannya. Polisi pun telah menetapkan J dan N sebagai tersangka.
Baca juga: Tetapkan 3 Tersangka, Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan yang Tewaskan Seorang Pria di Buleleng
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," lanjutnya.
Hanya saja, polisi masih enggan membeberkan lebih lanjut peran masing-masing tersangka dalam kejadian yang menewaskan KV dan ES.
"Masih didalami. Kami akan lakukan gelar perkara (untuk menentukan pasal yang disangkakan kepada keduanya) besok," lanjut Agus Dwi.
Kata dia, J dan N ditangkap dengan kondisi mengalami sejumlah luka di bagian tangan. Luka itu didapatkan diduga akibat terlibat dalam perkelahian.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.