Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kasus Korupsi Pengadaan Masker, Ini Tuntutan bagi 7 Pejabat di Bali

Kompas.com - 13/07/2022, 14:53 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com- Tujuh terdakwa kasus korupsi pengadaan masker di Dinas Sosial Kabupaten Karangasem, Bali, mendapat tuntutan bervariasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar.

Salah satu di antaranya adalah mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karangasem, I Gede Basma (58), selaku pejabat pembuat komite (PPK).

Baca juga: Mobil Rombongan Wisatawan Asal Bali Terjun ke Jurang di Jalur TWA Kawah Ijen

Selain Basma, enam pejabat dan pegawai yang masih aktif juga terlibat dalam kasus korupsi yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 2,6 milar ini.

Mereka adalah I Gede Sumartana (57) selaku Kabid Linjamsos, I Wayan Budiarta (50), selaku Plt Kasi Perlindungan Sosial dan Korban Bencana, dan I Nyoman Rumia (49), selaku Kasi Pengelolaan Data dan Informasi Kesejahteraan,

Berikutnya, I Ketut Sutama Adikusuma (47), I Gede Putra Yasa (46), dan Ni Ketut Suartini (48), selaku PNS Dinsos Karangasem.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini, 13 Juli 2022 : Pagi Berawan, Sore Hujan Ringan

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali Luga Harlianto, mengatakan, terdakwa Basma dan enam terdakwa lainnya memiliki peran masing-masing.

Menurutnya, sidang tuntutan digelar secara terpisah pada Selasa (12/7/2022).

"JPU menuntut terdakwa I Gede Basma dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp 250.000.000, subsidair 6 bulan kurungan," kata Luga dalam keterangan tertulis pada Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Kapal Tongkang Kandas di Perairan Karangsem Bali, 9 ABK Selamat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kakek di Bali Hilang sejak Sepekan, Keluarga Sempat Tanya ke Paranormal hingga Lapor Polisi

Kakek di Bali Hilang sejak Sepekan, Keluarga Sempat Tanya ke Paranormal hingga Lapor Polisi

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 27 Maret 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 27 Maret 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Sedang

Denpasar
Mobil Tabrak Warung di Gianyar, Penumpang Bayi 11 Bulan Pingsan hingga Nenek Alami Patah Tulang

Mobil Tabrak Warung di Gianyar, Penumpang Bayi 11 Bulan Pingsan hingga Nenek Alami Patah Tulang

Denpasar
Tarif Tol untuk Sepeda Motor 2023

Tarif Tol untuk Sepeda Motor 2023

Denpasar
Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1444 H di Bali

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1444 H di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 25 Maret 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 25 Maret 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Denpasar
Soal Gubernur Koster Tolak Timnas U-20 Israel, Wagub Bali: Sudah Jelas Sikap Beliau

Soal Gubernur Koster Tolak Timnas U-20 Israel, Wagub Bali: Sudah Jelas Sikap Beliau

Denpasar
Sepasang Turis Backpacker Asal Polandia yang Berkemah di Pantai Purnama Bali Saat Nyepi Akan Dideportasi

Sepasang Turis Backpacker Asal Polandia yang Berkemah di Pantai Purnama Bali Saat Nyepi Akan Dideportasi

Denpasar
Kronologi Pria di Bali Tewas Ditusuk di Depan Istri dan Anak, Pelaku Ternyata Mantan Sopir Korban

Kronologi Pria di Bali Tewas Ditusuk di Depan Istri dan Anak, Pelaku Ternyata Mantan Sopir Korban

Denpasar
Insiden Warga Buka Paksa Portal untuk Rekreasi Saat Nyepi di Bali, Ini Kata FKUB Buleleng

Insiden Warga Buka Paksa Portal untuk Rekreasi Saat Nyepi di Bali, Ini Kata FKUB Buleleng

Denpasar
Usai Buka Paksa Portal Saat Nyepi demi Rekreasi di Pantai, 2 Pria di Bali Minta Maaf

Usai Buka Paksa Portal Saat Nyepi demi Rekreasi di Pantai, 2 Pria di Bali Minta Maaf

Denpasar
Kronologi 2 WN India Curi Perhiasan dan Boneka di Bandara Ngurah Rai Bali, Pelaku Mengaku Guru

Kronologi 2 WN India Curi Perhiasan dan Boneka di Bandara Ngurah Rai Bali, Pelaku Mengaku Guru

Denpasar
Kronologi WNA Polandia Berdebat dengan Pecalang karena Nekat Kemah di Pantai Saat Nyepi

Kronologi WNA Polandia Berdebat dengan Pecalang karena Nekat Kemah di Pantai Saat Nyepi

Denpasar
Suami Dibunuh di Depan Anak Balitanya, Nengah Wikarsini: Semua Pelaku Harus Dihukum

Suami Dibunuh di Depan Anak Balitanya, Nengah Wikarsini: Semua Pelaku Harus Dihukum

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 24 Maret 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 24 Maret 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke