"Kemarin siang dari Kompolnas sudah langsung menemui Kapolres Jaksel, ada Pak Benny Mamoto dan Pupung Indarti untuk meminta penjelasan dan itu sudah dipakai sebagai bahan," kata dia.
Wahyu mengatakan pihaknya telah menerima masukan terkait kejanggalan yang terjadi dalam baku tembak tersebut. Laporan tersebut berasal dari DPR, publik dan media.
Hanya saja, Wahyu enggan membeberkan jenis kejanggalan tersebut. Ia menuturkan, laporan ini sebagai bahan kajian oleh tim eskternal yang nantinya akan dijadikan rekomendasi ke Kapolri.
"Kemudian banyak masukan ke kami mengenai informasi yang janggal dari berbagai versi baik dari DPR, baik dari publik, media. Tugas dari penyidik untuk menelisik secara detail," katanya.
Wahyu mengaku prihatin dengan adanya kasus ini. Apalagi kejadian tersebut melibatkan sesama anggota Polri.
Di mana, Polri telah diberikan amanah oleh UU untuk memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum, mengayomi, dan melayani.
Kerena itu, ujar Wahyu, penanganan kasus ini merupakan pertaruhan marwah bagi Korps Bhayangkara tersebut.
"Ini yang kalau kejadian ini segera tidak dituntaskan tentu publik mempertanyakan ngapain mereka, kerjanya apa?," kata dia.
Baca juga: Berada di Tengah Aksi Baku Tembak, Istri Kadiv Propam Polri Dapat Terapi Psikologi
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, kejadian baku tembak ini terjadi pada Jumat (8/7/2022). Kejadian ini terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim eksternal Polri yakni Komnas HAM dan Kompolnas untuk ikut menangani kasus ini.
"Kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM terkait dengan isu yang terjadi," ujar Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.