Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Peternak Buleleng Sapinya Dijual Murah karena Terinfeksi PMK: Saya Sedih

Kompas.com - 18/07/2022, 12:07 WIB
Hasan,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Salah seorang peternak di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, I Gede Adnyana mengaku sedih sapinya dipotong bersyarat karena terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).

Sebanyak 13 ekor sapi milik Adnyana yang terinfeksi PMK dipotong bersyarat, Minggu (18/7/2022) oleh tukang jagal.

Sebelumnya, dia sempat menolak karena daging sapi hasil pemotongan akan dibeli dengan harga murah.

Baca juga: Saat Jagal di Buleleng Mendatangi Kandang untuk Menyembelih Sapi Terinfeksi PMK...

"Sedih sih, tukang jagal beli dengan harga murah. Tapi demi keamanan bersama, ya saya relakan saja sapinya dipotong bersyarat," ucapnya, Mingu.

Adnyana menyebutkan, sapi miliknya bergejala PMK dibeli oleh tukang jagal seharga Rp 8 juta per ekor.

Sementara dalam kondisi normal, sapi dengan berat rata-rata 340 kilogram tersebut bisa dijual dengan harga mencapai Rp 15 juta.

Sebanyak 13 ekor sapi milik Adnyana yang terserang PMK sebagian besar merupakan sapi betina.

Dia mengaku sempat menolak intruksi pemerintah pusat untuk melakukan pemotongan bersyarat agar penyebaran tidak semakin meluas.

Baca juga: Pemerintah DIY Tetapkan Status Siaga Darurat PMK

Namun setelah menjalani mediasi bersama Satgas Penanganan PMK Buleleng pada Sabtu kemarin, Adnyana akhirnya bersedia sapinya dipotong bersyarat.

Sebab pemerintah telah berjanji akan memberikan kompensasi.

"Akhirnya saya relakan untuk dipotong bersyarat, karena pemerintah berjanji akan memberikan bantuan. Ini juga agar PMK cepat hilang," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Pejarakan Made Astawa menyampaikan, peternak di desanya sempat menolak pemotongan bersyarat.

Sebab mereka merasa dapat menyembuhkan sapi yang terinfeksi PMK dengan sejumlah perawatan.

Baca juga: Satgas PMK Purworejo Temukan Hewan Kurban Terindikasi PMK, Begini Penanganannya...

Setelah diberikan pemahaman, peternak menyepakati proses pemotongan bersyarat. Mereka juga bersedia setelah Kementerian Pertanian RI menjanjikan insentif.

“Masyarakat akan diberikan insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp 8 juta untuk indukan sapi dan Rp 6 juta untuk anak sapi. Meskipun tidak untuk bisa menutupi modal, tapi kebaikan bersama,” ucapnya.

Kata dia, peternak di desanya sudah mulai sadar, sebab jika tidak segera ditangani mereka akan merugi lebih besar. Pasalnya, virus PMK dapat bertahan di tubuh sapi selama 2 tahun.

Selain itu, jika hewan yang terkena virus PMK tidak dilakukan pemotongan, wilayah tersebut akan masih menjadi zona PMK. Sehingga sapi sapi tidak dapat dijual keluar desa dan leternak tidak bisa mendatangkan sapi dari luar desa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Denpasar
Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Denpasar
4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

Denpasar
RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

Denpasar
Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 November 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 November 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Denpasar
Purnawirawan Polisi di Bali Kirim Surat Berpeluru dan Lakukan Pemerasan

Purnawirawan Polisi di Bali Kirim Surat Berpeluru dan Lakukan Pemerasan

Denpasar
Edarkan Narkotika di Bali, Warga Negara Amerika Serikat Dibekuk

Edarkan Narkotika di Bali, Warga Negara Amerika Serikat Dibekuk

Denpasar
Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Tersangka Pungli Fast Track Imigrasi Bali Dikenakan Wajib Lapor

Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Tersangka Pungli Fast Track Imigrasi Bali Dikenakan Wajib Lapor

Denpasar
2 Oknum TNI yang Diduga Serang Kantor Satpol PP Denpasar Ditangkap

2 Oknum TNI yang Diduga Serang Kantor Satpol PP Denpasar Ditangkap

Denpasar
Detik-detik Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK, Seorang Pelaku Diduga Bawa Senjata Api

Detik-detik Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK, Seorang Pelaku Diduga Bawa Senjata Api

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 28 November 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 28 November 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Denpasar
Cerita Satpol PP Denpasar Saat Kantornya Diserang Sekelompok Orang: Mereka Teriak Buka, Saya Preman

Cerita Satpol PP Denpasar Saat Kantornya Diserang Sekelompok Orang: Mereka Teriak Buka, Saya Preman

Denpasar
Dokter Forensik di Bali Ungkap Hasil Pemeriksaan Luar Jenazah Mahasiswa Asal Tapanuli Utara

Dokter Forensik di Bali Ungkap Hasil Pemeriksaan Luar Jenazah Mahasiswa Asal Tapanuli Utara

Denpasar
Imigrasi Ajukan Penangguhan Penahanan Tersangka Pungli ke Kejati Bali

Imigrasi Ajukan Penangguhan Penahanan Tersangka Pungli ke Kejati Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com