Hal itu dikarenakan Pemerintah Provinsi Bali masih menunggu aturan dan mekanisme terkait penyaluran uang ganti rugi tersebut.
"Sementara belum (ganti rugi). Karena regulasi tentang penentuan kompensasi dan bantuan itu belum selesai. Kalau anggaran dari pusat tersedia dari daerah tersedia masalahnya regulasinya yang belum tuntas," kata dia.
Dewa Indra mencatat, populasi sapi di Bali berjumlah 558.000 ekor. Sedangkan Bali baru mendapat jatah vaksin PMK sebanyak 112.000 dosis.
Baca juga: Terima 2.000 Dosis Vaksin PMK, Pemkab Toraja Utara: Khusus untuk Kerbau
Karena itu, ujar Dewa Indra, pelaksanaan vaksinasi untuk saat ini hanya diprioritaskan terhadap sapi-sapi yang ada di wilayah yang terjangkit PMK.
"Kita menggunakan strategi adalah fokus prioritas vaksinasi pada zona-zona yang terinfeksi PMK utamakan dulu radius 3 kilometer (dari lokasi sapi PMK)," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Provinsi Bali mencatat, pada Selasa (5/7/2022), terdapat 128 ekor sapi di Bali yang terjangkit PMK.
Ratusan sapi PMK itu tersebar di empat kabupaten yakni Gianyar, Buleleng, Karangasem dan Bangli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.