Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus PMK di Bali Meningkat, 526 Ekor Sapi Terjangkit, Mayoritas Dipotong Bersyarat

Kompas.com - 18/07/2022, 15:57 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, khususnya sapi, di Bali semakin tak terkendali.

Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra mencatat, sebanyak 526 ekor sapi terjangkit PMK hingga Senin (18/7/2022), mayoritas dipotong bersyarat.

Ratusan hewan ternak yang terpapar PMK tersebut menyebar di tujuh dari sembilan kabupaten dan kota yang ada di Pulau Dewata.

Baca juga: Saat Jagal di Buleleng Mendatangi Kandang untuk Menyembelih Sapi Terinfeksi PMK...

"Data terakhir kasus PMK ini kita sudah di angka 526 (ekor) dari angka itu sudah terjangkit di tujuh kabupaten dan kota," kata Dewa Indra di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin.

Adapun tujuh kabupaten dan kota yang sudah terjangkit kasus PMK yakni Denpasar, Gianyar, Buleleng, Karangasem, Bangli, Jembrana, dan Klungkung.

Baca juga: Curhat Peternak Buleleng Sapinya Dijual Murah karena Terinfeksi PMK: Saya Sedih

Dengan demikian, hanya tertinggal dua wilayah yang masih belum terdeteksi PMK yakni, Kabupaten Badung, dan Tabanan.

Dewa Indra mengatakan, dari 526 ekor sapi yang terinfeksi PMK tersebut, sebanyak 302 ekor sapi sudah dilakukan pemotongan bersyarat.

Sedangkan sisanya, yakni sebanyak 224 ekor sapi akan dilakukan dengan cara serupa dan bertahap selama beberapa hari ke depannya.

"Kalau yang paling banyak adalah di Buleleng dan kedua di Karangasem, tapi yang di Karangasem dan kabupaten lain semua sapinya sudah dilakukan pemotongan bersyarat. Sudah tidak ada lagi," kata dia.

Dewa Indra mengakui bahwa para peternak yang sapinya terpapar PMK dan dipotong secara bersyarat belum mendapat uang ganti rugi dari pemerintah.

Tukang jagal dengan alat pelindung diri (APD) saat akan menyembelih sapi yang terinfeksi PMK di Buleleng.Ahmad Muzakki Tukang jagal dengan alat pelindung diri (APD) saat akan menyembelih sapi yang terinfeksi PMK di Buleleng.
Hal itu dikarenakan Pemerintah Provinsi Bali masih menunggu aturan dan mekanisme terkait penyaluran uang ganti rugi tersebut.

"Sementara belum (ganti rugi). Karena regulasi tentang penentuan kompensasi dan bantuan itu belum selesai. Kalau anggaran dari pusat tersedia dari daerah tersedia masalahnya regulasinya yang belum tuntas," kata dia.

Dewa Indra mencatat, populasi sapi di Bali berjumlah 558.000 ekor. Sedangkan Bali baru mendapat jatah vaksin PMK sebanyak 112.000 dosis.

Baca juga: Terima 2.000 Dosis Vaksin PMK, Pemkab Toraja Utara: Khusus untuk Kerbau

Karena itu, ujar Dewa Indra, pelaksanaan vaksinasi untuk saat ini hanya diprioritaskan terhadap sapi-sapi yang ada di wilayah yang terjangkit PMK.

"Kita menggunakan strategi adalah fokus prioritas vaksinasi pada zona-zona yang terinfeksi PMK utamakan dulu radius 3 kilometer (dari lokasi sapi PMK)," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Provinsi Bali mencatat, pada Selasa (5/7/2022), terdapat 128 ekor sapi di Bali yang terjangkit PMK.

Ratusan sapi PMK itu tersebar di empat kabupaten yakni Gianyar, Buleleng, Karangasem dan Bangli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com