Pihaknya pun akan menerjunkan tim peneliti untuk mengkaji apakah di goa tersebut terdapat peninggalan sejarah.
"Siapa tahu ada tertinggal kehidupan zaman dulu (purba) dan dimanfaatkan, siapa tahu. Seminggu (ke depan) ini kita akan lakukan kajian," kata dia, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Miliki 236 Gram Ganja, Seorang Pengacara di Bali Dituntut Rehabilitasi Selama 6 Bulan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, menutup sementara goa tersebut setelah adanya inspeksi mendadak pada Selasa (19/7/2022).
Restoran itu baru boleh beroperasi jika telah mendapat kepastian hukum dari Dinas Perizinan Kabupaten Badung, Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, dan instasi terkait lainnya.
"Kesimpulan kami adalah menghentikan sementara sampai ada kepastian hukum dari (Dinas) perizinan, lingkungan hidup, budaya yang menyatakan layak untuk digunakan," kata Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara.
Baca juga: Produk Kerajinan Dekorasi Rumah Asal Bali Dikenalkan di Pertemuan G20
Sementara itu pihak hotel dan restoran mengeklaim sempat melibatkan tim ahli untuk meneliti goa tersebut.
"Sudah ada (penelitian) , karena kami enggak ikut di dalamnya kami tidak tahu pastinya, yang jelas sudah ada," kata Ketut Sumatra selaku Financial Controller Hotel The Edge.
Dia memastikan pihak hotel juga tidak melakukan perubahan terhadap keaslian goa.
"Kalau mengubah sama sekali tidak ada, kami seperti apa adanya, cuma dek-nya yang kita tambahin," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta, Editor : Dheri Agriesta, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.