BULELENG, KOMPAS.com - Pemerintah menjanjikan kompensasi berupa dana untuk peternak yang sapinya dipotong bersyarat karena terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Hal ini diungkapkan dalam rapat laporan kasus PMK di Buleleng bersama Satgas PMK Provinsi Bali dan Satgas PMK Buleleng di ruang rapat Kantor Bupati Buleleng, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Pantau Penyebaran PMK, Kepala BNPB Kunjungi Sejumlah Kandang di Lombok Tengah
Danrem 163/Wira Satya Denpasar yang juga Wakil Ketua II Satgas PMK Bali, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Choirul Anam bersama Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra sepakat 62 sapi yang terserang PMK di Buleleng akan dipotong.
Satgas PMK memastikan pemilik hewan ternak akan mendapatkan kompensasi dana dari pemerintah pusat.
Sutjidra mengatakan, penanganan kasus PMK di Buleleng akan terus diupayakan secara tuntas. Mulai dari pelaksanaan vaksinasi hewan ternak sehat sampai radius 10 kilometer dari daerah zona PMK, hingga pemotongan bersyarat.
"Hasilnya, penanganan kasus PMK di wilayah Kecamatan Gerokgak semakin membaik," kata Sutjidra di Buleleng, Rabu.
Bahkan, tercatat 76 sapi yang terindikasi PMK telah dipotong bersyarat. Sehinga tersisa 62 ekor sapi yang akan segera dipotong.
Sutjidra mengakui, masih banyak sapi terindikasi PMK yang belum dipotong bersyarat. Hal ini karena para pemilik hewan ternak masih belum merelakan sapinya dipotong.
"Masih ada sekitar 62 ekor sapi yang belum dipotong bersyarat, karena pemiliknya masih belum menyanggupi. Tapi kami akan tetap optimistis kasus PMK segera tuntas melalui berbagai langkah-langkah negosiasi bersama penjagal dan petani," ujarnya.
Sementara itu, Danrem 163/Wira Satya Denpasar Choirul Anam meminta, Satgas PMK Buleleng memberikan pemahaman kepada peternak untuk menyetujui pemotongan bersyarat.
"Dana kompensasi pusat sudah dipastikan ada. Sekarang fokus untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan lakukan pemotongan bersyarat," jelas dia.
Terkait data sapi yang dinyatakan sembuh sebanyak 130 ekor dari hasil kondisi klinis, Satgas Provinsi Bali menegaskan tidak ada kondisi sapi dengan PMK yang dinyatakan sembuh.
Baca juga: Curhat Peternak Buleleng Sapinya Dijual Murah karena Terinfeksi PMK: Saya Sedih
Sapi tersebut masih tetap beresiko menularkan PMK dalam kurun waktu dua tahun.
"Kami segera melakukan test PCR pada 130 ekor sapi yang sebelumnya dinyatakan sembuh secara klinis," pungkas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.