Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Bali Koordinasi dengan Luhut soal Kompensasi Sapi yang Dipotong Bersyarat akibat PMK

Kompas.com - 22/07/2022, 16:52 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait regulasi pemberian kompensasi terhadap peternak yang sapinya dipotong bersyarat karena terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, koordinasi ini penting agar mendapat kejelasan terkait regulasi kompensasi terhadap peternak sapi yang terdampak PMK.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 518/KPTS/PK.300/M/7/2022 tentang Pemberian Kompensasi dan Bantuan dalam Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada 7 Juli 2022.

Baca juga: 62 Sapi Terpapar PMK di Buleleng Akan Dipotong, Satgas: Dana Kompensasi Dipastikan Ada

"Ini bagian (regulasi) dari yang kami tunggu dan kami komunikasikan bukan hanya dengan Pak Menteri (Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo), dengan Pak Luhut (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan) pun kami sudah minta," kata Dewa kepada wartawan di Kantor Ombudsman Bali, Denpasar, Jumat (22/7/2022).

Dewa mengatakan, meminta kejelasan terkait regulasi itu perlu agar tidak menimbulkan polemik dan permasalahan ke depannya.

Baca juga: Kasus PMK di Bali Meningkat, 526 Ekor Sapi Terjangkit, Mayoritas Dipotong Bersyarat

"Ini kalau enggak jelas formulanya maka menimbulkan polemik di tengah peternak kita. Nanti ada yang bilang sapi saya besar kok tapi kok cuma segini," kata dia.

"Maka yang harus paling kita tunggu adalah formula yang fiks, kalau sudah berdasarkan formula pasti (dibagikan bantuan). Entah berdasarkan kilogram sapinya atau apa kita tunggu ya," jelasnya.

Dewa mengaku, belum adanya formula yang jelas terkait pemberian kompensasi ini membuat petugas di lapangan kesulitan untuk melaksanakan pemotongan bersyarat terhadap sapi yang terinfeksi PMK.

Tukang jagal dengan alat pelindung diri (APD) saat akan menyembelih sapi yang terinfeksi PMK di Buleleng.Ahmad Muzakki Tukang jagal dengan alat pelindung diri (APD) saat akan menyembelih sapi yang terinfeksi PMK di Buleleng.
Sebab, para petugas membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bernegosiasi dengan para peternak sapi tersebut.

"Baru satu keputusan keluar dari Kementan tentang pemberian kompensasi atau bantuan, berikutnya harus jelas dulu cara formula untuk menghitung formula besarnya bantuan itu," kata dia.

Dewa mencatat, sebanyak 551 ekor sapi di Bali dilaporkan terjangkit PMK. Dari jumlah tersebut, 438 ekor sapi telah dipotong bersyarat.

Baca juga: WN Kazakhstan Ditemukan Berlumuran Darah di Bali, Diduga Hendak Bunuh Diri

Sedangkan sisanya, sebanyak 110 ekor yang tersebar di Kabupaten Buleleng, akan dipotong bersyarat secara bertahap dalam beberapa hari ke depan.

Sementara itu, tiga ekor lainnya dilaporkan mati mendadak. Namun, Dewa belum bisa memastikan apakah sapi tersebut mati karena PMK atau tidak.

"Yang mati ada tiga ekor. Dari hasil investigasi sementara kami, yang mati ini adalah sapi yang baru lahir. Tetapi karena di radius zona merah maka dicatat di sini (PMK)," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

Denpasar
Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com