Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/07/2022, 09:50 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Pemerintah akhirnya menetapkan besaran kompensasi yang akan diberikan kepada peternak yang sapinya dipotong bersyarat karena terserang penyakit mulut dan kuku (PMK).

Setiap ekor sapi yang telah dipotong bersyarat akan diberikan dana kompensasi hingga Rp 10 juta dari Kementerian Pertanian RI.

"Menteri Pertanian menyampaikan kompensasi sapi dewasa Rp 10 juta. Dalam waktu cepat akan direalisasikan," ujar Ketua Satgas Penanganan PMK Kabupaten Buleleng, Bali, Gede Suyasa, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Kebo Bule Keraton Solo Terpapar PMK, Kirab Malam 1 Suro Kota Solo Terancam Tanpa Mereka

Ditanggung pemerintah pusat

Kendati nominal besaran nilai kompensasi telah disebutkan, regulasi soal pemberian dana tersebut belum turun dari pemerintah pusat.

Sementara itu, rencana pemberian bibit sapi untuk peternak yang sebelumnya diwacanakan oleh Pemkab Buleleng urung direalisasikan.

Kata Suyasa, pemberian kompensasi sudah sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat. Namun, untuk pencegahannya akan dibiayai oleh pemda.

Baca juga: Kerbau Bule Keraton Solo Disuntik Vaksin PMK

"Misal ada kasus baru lagi kompensasi akan diberikan pusat, namun pencegahan masih perlu biaya Pemda," kata dia.

Pemotongan bersyarat

Suyasa menyebutkan, saat ini masih ada 65 ekor sapi yang terindikasi PMK di Buleleng. Semuanya ada di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak.

Sementara sapi yang sebelumnya terindikasi di desa lain sudah dilakukan pemotongan bersyarat.

"Desa lain sudah nol. Penjarakan saja dari 156 yang terindikasi masih tersisa 65 ekor. Peternak seluruhnya sudah sepakat sapinya dipotong," imbuh Suyasa.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Penganiaya Bocah 4 Tahun di Bali, 3 Kali Paksa Tekuk Kaki Korban hingga Patah Tulang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Setelah Sepekan, Kebakaran di Gunung Agung Bali Padam, 645 Hektar Lahan Hangus

Setelah Sepekan, Kebakaran di Gunung Agung Bali Padam, 645 Hektar Lahan Hangus

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 4 Oktober 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 4 Oktober 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Denpasar
Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Bali: Dulu Diminta Kerja dengan Irama 'Rock n Roll', Kini Mandek

Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Bali: Dulu Diminta Kerja dengan Irama "Rock n Roll", Kini Mandek

Denpasar
2 Pelaku Penusukan Saat Pawai Ogoh-ogoh di Bali Divonis 5 dan 4 Tahun Penjara

2 Pelaku Penusukan Saat Pawai Ogoh-ogoh di Bali Divonis 5 dan 4 Tahun Penjara

Denpasar
Kemarau Panjang, Debit Air Bendungan Palasari di Jembrana Mengering

Kemarau Panjang, Debit Air Bendungan Palasari di Jembrana Mengering

Denpasar
Kebakaran Lahan di Lereng Gunung Agung Bali Dekati Permukiman dan Pura

Kebakaran Lahan di Lereng Gunung Agung Bali Dekati Permukiman dan Pura

Denpasar
Pj Bupati Buleleng Janjikan Dana Jaspel RSUD Tangguwisia Segera Dicairkan

Pj Bupati Buleleng Janjikan Dana Jaspel RSUD Tangguwisia Segera Dicairkan

Denpasar
Mantan Sekretaris BUMDes di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Sekretaris BUMDes di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Denpasar
Pria di Bali Curi Sepeda Motor untuk Jadi Jaminan Utang

Pria di Bali Curi Sepeda Motor untuk Jadi Jaminan Utang

Denpasar
3 Operator Judi 'Online' di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara

3 Operator Judi "Online" di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Oktobers 2023 : Siang dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Oktobers 2023 : Siang dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Uang Jasa Pelayanan Tak Dibayar 6 Bulan, Tenaga Medis RSUD Tangguwisia Buleleng Mogok

Uang Jasa Pelayanan Tak Dibayar 6 Bulan, Tenaga Medis RSUD Tangguwisia Buleleng Mogok

Denpasar
Imigrasi Kantongi Identitas WNA Telanjang di Area Pelinggih Pura di Bali

Imigrasi Kantongi Identitas WNA Telanjang di Area Pelinggih Pura di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Oktobers 2023 : Siang hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Oktobers 2023 : Siang hingga Malam Cerah Berawan

Denpasar
Kawasan Hutan dan Lahan di Lereng Gunung Agung yang Terbakar Capai 500 Hektar, Masih Ada 7 Titik Api

Kawasan Hutan dan Lahan di Lereng Gunung Agung yang Terbakar Capai 500 Hektar, Masih Ada 7 Titik Api

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com