Terkait hal itu, pihaknya segera melakukan pemotongan bersyarat terhadap puluhan sapi tersebut.
Pemotongan akan dilakukan secara bertahap karena tukang jagal di Buleleng masih terbatas.
Selain itu, pemotongan bersyarat tersebut juga memerlukan waktu yang cukup lama.
Baca juga: Pemprov Bali Koordinasi dengan Luhut soal Kompensasi Sapi yang Dipotong Bersyarat akibat PMK
Tukang jagal mesti mengubur bagian tulang, kepala, dan jeroan sapi yang tidak bisa dikonsumsi.
"Jagal lokal terbatas. RPH (rumah potong hewan) kami maksimal hanya bisa memotong 15 ekor per hari. Namun, kami optimistis ini bisa selesai secepatnya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.