Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompensasi Sapi PMK Sebesar Rp 10 Juta Segera Diberikan

Kompas.com - 25/07/2022, 09:50 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Pemerintah akhirnya menetapkan besaran kompensasi yang akan diberikan kepada peternak yang sapinya dipotong bersyarat karena terserang penyakit mulut dan kuku (PMK).

Setiap ekor sapi yang telah dipotong bersyarat akan diberikan dana kompensasi hingga Rp 10 juta dari Kementerian Pertanian RI.

"Menteri Pertanian menyampaikan kompensasi sapi dewasa Rp 10 juta. Dalam waktu cepat akan direalisasikan," ujar Ketua Satgas Penanganan PMK Kabupaten Buleleng, Bali, Gede Suyasa, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Kebo Bule Keraton Solo Terpapar PMK, Kirab Malam 1 Suro Kota Solo Terancam Tanpa Mereka

Ditanggung pemerintah pusat

Kendati nominal besaran nilai kompensasi telah disebutkan, regulasi soal pemberian dana tersebut belum turun dari pemerintah pusat.

Sementara itu, rencana pemberian bibit sapi untuk peternak yang sebelumnya diwacanakan oleh Pemkab Buleleng urung direalisasikan.

Kata Suyasa, pemberian kompensasi sudah sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat. Namun, untuk pencegahannya akan dibiayai oleh pemda.

Baca juga: Kerbau Bule Keraton Solo Disuntik Vaksin PMK

"Misal ada kasus baru lagi kompensasi akan diberikan pusat, namun pencegahan masih perlu biaya Pemda," kata dia.

Pemotongan bersyarat

Suyasa menyebutkan, saat ini masih ada 65 ekor sapi yang terindikasi PMK di Buleleng. Semuanya ada di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak.

Sementara sapi yang sebelumnya terindikasi di desa lain sudah dilakukan pemotongan bersyarat.

"Desa lain sudah nol. Penjarakan saja dari 156 yang terindikasi masih tersisa 65 ekor. Peternak seluruhnya sudah sepakat sapinya dipotong," imbuh Suyasa.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Penganiaya Bocah 4 Tahun di Bali, 3 Kali Paksa Tekuk Kaki Korban hingga Patah Tulang

Terkait hal itu, pihaknya segera melakukan pemotongan bersyarat terhadap puluhan sapi tersebut.

Pemotongan akan dilakukan secara bertahap karena tukang jagal di Buleleng masih terbatas.

Selain itu, pemotongan bersyarat tersebut juga memerlukan waktu yang cukup lama.

Baca juga: Pemprov Bali Koordinasi dengan Luhut soal Kompensasi Sapi yang Dipotong Bersyarat akibat PMK

 

Tukang jagal mesti mengubur bagian tulang, kepala, dan jeroan sapi yang tidak bisa dikonsumsi.

"Jagal lokal terbatas. RPH (rumah potong hewan) kami maksimal hanya bisa memotong 15 ekor per hari. Namun, kami optimistis ini bisa selesai secepatnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com