Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadis 17 Tahun Diperkosa 4 Pria di Bali, Pelaku Ancam Sebar Video Korban

Kompas.com - 25/07/2022, 14:44 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

KLUNGKUNG, KOMPAS.com - Empat pria masing-masing berinisial IWJ (22), IKM (21), IWA (22), dan IDGAS (22), diringkus polisi karena tega memperkosa seorang perempuan, NK (17). 

Para pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu di sebuah gudang kayu di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali, dan dilakukan secara berulang.

Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono, mengatakan, kasus ini berawal ketika IWJ dan IKM bertemu korban di rumahnya, Kamis (21/7/2022).

Saat itu, kedua pelaku mengancam akan menyebarkan video korban apabila tidak menuruti ajakan mereka.

Baca juga: Mayat WNA Ditemukan di Selokan Bali, Diduga Berkendara dalam Kondisi Mabuk

Korban yang masih polos menuruti permintaan kedua pelaku meski tidak mengetahui apa isi video tersebut.

"Terlapor (IWJ) dan (IKM) mengancam korban akan menyebarkan sebuah video yang mana korban tidak ketahui isi video tersebut," kata Widiono melalui keterangan tertulis pada Senin (25/7/2022).

Widiono mengungkapkan, kedua pelaku membawa korban ke sebuah gudang kayu lalu melakukan aksi bejatnya secara bergantian.

Korban tidak berusaha melawan karena di bawah tekanan dan ancaman para pelaku.

Perbuatan para pelaku terungkap setelah ayah dan kakak korban mendapati korban pulang larut malam bersama kedua pelaku.

Baca juga: 7 Kasus Kriminal dengan Korban Pemandu Lagu, Ada yang Diperkosa hingga Dibunuh

Ayah korban yang curiga bercampur khawatir kemudian langsung mencecar korban hingga akhirnya korban berani menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Korban bersama keluarganya pun akhirnya melaporkan peristiwa itu ke polisi. 

Widiono mengatakan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku. 

Berdasarkan hasil pengembangan, ternyata korban juga sempat diperkosa oleh IWJ bersama dua rekannya, IWA, dan IDGAS, di lokasi yang sama pada Senin (18/7/2022).

Selanjutnya, polisi menangkap IWA, dan IDGAS di tempat yang berbeda-beda.

"Para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Klungkung guna proses lebih lanjut," kata Widiono.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Balita di Tabanan Bali Jatuh dari Mobil Saat Tidur, Orangtua Tahu Saat Dicegat Polisi

Balita di Tabanan Bali Jatuh dari Mobil Saat Tidur, Orangtua Tahu Saat Dicegat Polisi

Denpasar
Polisi: Lift dengan Satu Sling Tak Hanya di Ayu Terra Resort

Polisi: Lift dengan Satu Sling Tak Hanya di Ayu Terra Resort

Denpasar
Kasus Lift Jatuh di Bali, Polisi Sebut Ayu Terra Sengaja Tak Uji Kelayakan karena Okupansi Sedang Naik

Kasus Lift Jatuh di Bali, Polisi Sebut Ayu Terra Sengaja Tak Uji Kelayakan karena Okupansi Sedang Naik

Denpasar
Jadi Tersangka Lift Maut di Bali, Pemilik Ayu Terra Resort Hanya Dikenai Wajib Lapor

Jadi Tersangka Lift Maut di Bali, Pemilik Ayu Terra Resort Hanya Dikenai Wajib Lapor

Denpasar
Menyamar Jadi Siswa, Pemuda di Buleleng Curi Motor di Parkiran Sekolah

Menyamar Jadi Siswa, Pemuda di Buleleng Curi Motor di Parkiran Sekolah

Denpasar
Mantan Bendahara Desa di Buleleng Korupsi Rp 255 Juta untuk Bayar Utang Pinjol

Mantan Bendahara Desa di Buleleng Korupsi Rp 255 Juta untuk Bayar Utang Pinjol

Denpasar
3 Pria di Bali Ditangkap, Diduga Perkosa Teman Perempuan

3 Pria di Bali Ditangkap, Diduga Perkosa Teman Perempuan

Denpasar
Hiu Paus Sepanjang 7 Meter Ditemukan Mati Terdampar di Jembrana Bali

Hiu Paus Sepanjang 7 Meter Ditemukan Mati Terdampar di Jembrana Bali

Denpasar
Detik-detik Tabrakan Boat Menewaskan Wisatawan Asal Jerman di Nusa Penida Bali

Detik-detik Tabrakan Boat Menewaskan Wisatawan Asal Jerman di Nusa Penida Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Sederet Fakta Kebakaran Lereng Gunung Agung di Bali

Sederet Fakta Kebakaran Lereng Gunung Agung di Bali

Denpasar
Kebakaran Lahan di Lereng Gunung Agung Bali Meluas, Capai 30 Hektar

Kebakaran Lahan di Lereng Gunung Agung Bali Meluas, Capai 30 Hektar

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 28 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 28 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Aparat TNI Polri Bubarkan Acara HUT Satu Ormas di Bali

Aparat TNI Polri Bubarkan Acara HUT Satu Ormas di Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com