Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadis 17 Tahun Diperkosa 4 Pria di Bali, Pelaku Ancam Sebar Video Korban

Kompas.com - 25/07/2022, 14:44 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

KLUNGKUNG, KOMPAS.com - Empat pria masing-masing berinisial IWJ (22), IKM (21), IWA (22), dan IDGAS (22), diringkus polisi karena tega memperkosa seorang perempuan, NK (17). 

Para pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu di sebuah gudang kayu di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali, dan dilakukan secara berulang.

Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono, mengatakan, kasus ini berawal ketika IWJ dan IKM bertemu korban di rumahnya, Kamis (21/7/2022).

Saat itu, kedua pelaku mengancam akan menyebarkan video korban apabila tidak menuruti ajakan mereka.

Baca juga: Mayat WNA Ditemukan di Selokan Bali, Diduga Berkendara dalam Kondisi Mabuk

Korban yang masih polos menuruti permintaan kedua pelaku meski tidak mengetahui apa isi video tersebut.

"Terlapor (IWJ) dan (IKM) mengancam korban akan menyebarkan sebuah video yang mana korban tidak ketahui isi video tersebut," kata Widiono melalui keterangan tertulis pada Senin (25/7/2022).

Widiono mengungkapkan, kedua pelaku membawa korban ke sebuah gudang kayu lalu melakukan aksi bejatnya secara bergantian.

Korban tidak berusaha melawan karena di bawah tekanan dan ancaman para pelaku.

Perbuatan para pelaku terungkap setelah ayah dan kakak korban mendapati korban pulang larut malam bersama kedua pelaku.

Baca juga: 7 Kasus Kriminal dengan Korban Pemandu Lagu, Ada yang Diperkosa hingga Dibunuh

Ayah korban yang curiga bercampur khawatir kemudian langsung mencecar korban hingga akhirnya korban berani menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Korban bersama keluarganya pun akhirnya melaporkan peristiwa itu ke polisi. 

Widiono mengatakan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku. 

Berdasarkan hasil pengembangan, ternyata korban juga sempat diperkosa oleh IWJ bersama dua rekannya, IWA, dan IDGAS, di lokasi yang sama pada Senin (18/7/2022).

Selanjutnya, polisi menangkap IWA, dan IDGAS di tempat yang berbeda-beda.

"Para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Klungkung guna proses lebih lanjut," kata Widiono.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Kesal Kena Denda 'Overstay', WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Kesal Kena Denda "Overstay", WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Denpasar
Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com