"Keluarga juga diberikan terapi oleh psikolog agar nanti bisa mendampingi anak dan keluarga juga berdaya," kata dia.
Baca juga: Gadis 17 Tahun Diperkosa 4 Pria di Bali, Pelaku Ancam Sebar Video Korban
Seperti diketahui, bocah perempuan ini ditemukan telantar di pinggir di Jalan Bedugul tepatnya di depan kios di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, Bali, pada Selasa (19/7/2022).
Warga menemukan korban dalam keadaan merintih kesakitan karena mengalami luka lebam di sekujur tubuh dan paha kanan patah.
Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni ibu kandung korban, DNM, dan pacarnya YPMP.
Kedua tersangka itu dijerat dengan Pasal 76C Jo pasal 80 dan Pasal 76B Jo Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.