Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Korban Penipuan Online di Bali, Beli Kawasaki Ninja Malah Terima Paket Berisi Kaos

Kompas.com - 27/07/2022, 22:29 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GIANYAR, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial INGS, warga Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, mengalami kerugian puluhan juta rupiah usai menjadi korban penipuan online.

Ia membeli sebuah sepeda motor Kawasaki Ninja melalui market place di Facebook, tetapi yang didapatnya hanya satu buah kaos.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Sukawati Kompol I Made Ariawan mengatakan, aksi penipuan melalui media sosial itu dilakukan dua orang berinisial ZA (32), dan MAI (37).

Saat ini, kedua pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Sukawati usai diringkus di sebuah rumah kos di Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

"Pelaku melakukan penipuan dengan cara mengaku sebagai penjual lalu mem-posting sepeda motor di market place Facebook," kata Ariawan dalam keterangan tertulis, Rabu (27/7/2022).

Ia mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan korban yang membeli sepeda motor Kawasaki Ninja seharga Rp 32 juta.

Baca juga: Terjerat Utang dan Main Kripto, Motif WN Rusia Curi Motor di Gianyar

Awalnya, korban membeli motor di market place itu dengan sistem cash on delivery (COD) atau pembayaran di tempat.

Namun, di tengah transaksi, pelaku meminta korban melunasi pembelian motor dengan alasan orangtuanya sedang sakit.

Karena iba dengan kondisi itu, korban lalu mentransfer sejumlah uang ke beberapa nomor rekening yang dikirim pelaku untuk melunasi pembelian sepeda motor.

Beberapa waktu kemudian, korban hanya menerima satu paket berisi kaos dari pelaku yang dikirim melalui jasa pengiriman barang.

"Ternyata korban hanya dikirimkan satu buah paket baju kaos oleh pelaku. Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 32.100.000," kata Ariawan.

Ariawan mengungkapkan, para pelaku menjerat korban dengan bermodalkan potret sepeda motor Kawasaki Ninja yang diunduh dari internet. Foto itu diunggah kembali di akun market place.

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengedit bukti resi pengiriman barang sesuai dengan pesanan.

"Pelaku MAI berperan sebagai pemilik sepeda motor, dan ZA bertindak sebagai petugas J&T Ekpress untuk menyakinkan korban bahwa sepeda motor telah dikirim," kata dia.

Dari hasil interogasi awal, ujar Ariawan, para pelaku mengaku sudah beraksi di beberapa provinsi. Di antaranya, empat kali di Lampung, dua kali di Kalimantan Barat, satu kali di Semarang Jawa Tengah, satu kali di Surabaya, dan satu kali di Kediri.

Baca juga: Viral Video Bapak-bapak di Gianyar Berkelahi di Jalan, Salah Satunya Ternyata Polisi

Selain itu, kedua pelaku merupakan residivis kasus narkotika.

"Hasil dari kejahatannya dipakai untuk bermain judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Ariawan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 a ayat (1) UU 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara.

Berikutnya, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 13 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 13 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Jumlah Penonton Melonjak Saat Libur Lebaran, Pentas Tari Kecak di Uluwatu Digelar Dua Kali Sehari

Jumlah Penonton Melonjak Saat Libur Lebaran, Pentas Tari Kecak di Uluwatu Digelar Dua Kali Sehari

Denpasar
Terperosok ke Sumur Sedalam 5 Meter, Kakek di Jembrana Tewas

Terperosok ke Sumur Sedalam 5 Meter, Kakek di Jembrana Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 12 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 12 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 9 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 9 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 9 April 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 9 April 2024

Denpasar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 9 April 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 9 April 2024

Denpasar
Turis Australia Kehilangan Uang Rp 73 Juta, Awalnya Kartu Akses Kamar Hotel Hilang

Turis Australia Kehilangan Uang Rp 73 Juta, Awalnya Kartu Akses Kamar Hotel Hilang

Denpasar
Antrean Kendaraan ke Pelabuhan Gilimanuk Mengular hingga 4,3 Km

Antrean Kendaraan ke Pelabuhan Gilimanuk Mengular hingga 4,3 Km

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com