Kemudian, berdasarkan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian tercatat, WNA itu melakukan pemeriksaan keimigrasian pada pukul 15.47 Wita.
Karena itu, ia menyebutkan, keluhan yang disampaikan dalam artikel itu tidak benar.
"Sehingga total waktu yang dibutuhkan yang bersangkutan dari keluar pesawat, pemeriksaan KKP, pembayaran VOA, dan penyelesaian pemeriksaan keimigrasian adalah 53 menit," kata dia.
Baca juga: Tim Labfor Polda Bali Ikut Terlibat Olah TKP Hotel Jambuluwuk di Gili Trawangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.