Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Jerman yang Tulis soal Antrean 5 Jam di Bandara Bali Diminta Tinggalkan Indonesia Sebelum 30 Hari

Kompas.com - 01/08/2022, 13:42 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman, Sebastian Powell, menulis artikel berisi keluhan mengenai antrean lima jam di konter Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

WNA tersebut kini diberi ultimatum untuk meninggalkan Indonesia sebelum 30 hari masa berlaku visa on arrival (VOA).

Baca juga: Heboh, Wisman Mengeluh Antre 5 Jam di Imigrasi Bandara, Wagub Bali Turun Tangan

Disanksi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, ultimatum ini merupakan sanksi bagi WNA tersebut karena telah membuat artikel yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Sebastian kita beri teguran sehingga dia pemegang visa on arrival 30 hari, kita minta sebelum 30 hari dia harus segera meninggalkan Bali atau wilayah Indonesia," kata Anggiat, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Bantah Ada WNA Mengantre hingga 5 Jam di Bandara, Kemenkumham Bali: Dia Hanya 53 Menit

Menurut dia, pihak Kemenkumham Bali telah meminta keterangan pada WNA itu menyusul munculnya keluhan soal antrean tersebut.

"Yang bersangkutan sudah kita minta keterangan. Saat ini yang bersangkutan masih ada di Bali," kata dia.

Bukan pengalaman pribadi

Anggiat menjelaskan, artikel yang ditulis oleh WNA tersebut ternyata bukan berdasarkan pengalaman pribadinya, melainkan dari orang lain.

Dengan demikian, saat dimintai keterangan, WNA itu tidak bisa menyebut kapan dan di mana kondisi antrean panjang.

"Yang bersangkutan hanya menceritakan apa kata orang, tapi dia tidak bisa memastikan kapan itu terjadi, di mana itu terjadi. Dia hanya retelling apa yang dikatakan orang," kata Anggiat.

Baca juga: Bantah Ada WNA Mengantre hingga 5 Jam di Bandara, Kemenkumham Bali: Dia Hanya 53 Menit

 

Tak lebih dari 2 jam

Anggiat memastikan bahwa pelayanan di konter Imigrasi bandara tidak lebih dari dua jam.

Ia menjelaskan, Bandara Ngurah Rai melayani rata-rata 47 penerbangan dari 22 negara dalam sehari.

Dari 47 penerbangan tersebut, antara pukul 11.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita, terdapat 10 sampai 12 penerbangan yang tiba secara bersamaan di bandara sehingga mengakibatkan antrean lebih kurang dua jam.

Baca juga: Bantah Ada WNA Mengantre hingga 5 Jam di Bandara, Kemenkumham Bali: Dia Hanya 53 Menit

Adapun total waktu mulai dari penumpang keluar dari pesawat kemudian menuju KKP, pembayaran VoA, dan pemeriksaan imigrasi tidak lebih dari dua jam.

Sementara itu, kapasitas di bandara bisa menampung 3.000 orang, yakni 1.500 di imigrasi dan 1.500 kepabeanan.

"Kita bayangkan pesawat berbadan besar kapasitasnya bisa 200 sampai 300 orang, tapi sepertinya tidak ada yang antre sampai satu jam karena di luar dari waktu yang saya katakan tadi penerbangan yang datang itu dalam durasi yang normal," kata dia.

Baca juga: Pensiunan Polisi di Bali Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Anggiat mengatakan, saat ini konter pelayanan keimigrasian berjumlah 16. Di tiap konter terdapat tiga orang petugas.

Dari 16 konter tersebut, ada tiga yang tidak terpakai karena dalam proses renovasi untuk persiapan KTT G20 mendatang.

"Antisipasinya (antrean) karena memang kapasitas terminal internasional Bandara Ngurah Rai itu sudah maksimal, tidak bisa lagi kita tambah konternya atau kita buat lebih dari 16," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Video Pengeroyokan Remaja di Buleleng Beredar, Diduga Dipicu Senggolan Motor

Video Pengeroyokan Remaja di Buleleng Beredar, Diduga Dipicu Senggolan Motor

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 25 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 25 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Saat Ibu Negara Iriana Bagi Sepeda dan Tablet untuk Siswa di Bali

Saat Ibu Negara Iriana Bagi Sepeda dan Tablet untuk Siswa di Bali

Denpasar
Oleng Saat Menyalip, Mobil Angkut 10 Wisatawan Asal Belgia Tabrak Pohon di Buleleng

Oleng Saat Menyalip, Mobil Angkut 10 Wisatawan Asal Belgia Tabrak Pohon di Buleleng

Denpasar
Kandang Ternak Warga Buleleng Terbakar, 15 Kambing Hangus Terpanggang

Kandang Ternak Warga Buleleng Terbakar, 15 Kambing Hangus Terpanggang

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 24 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 24 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 23 September 2023 : Sore hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 23 September 2023 : Sore hingga Malam Cerah Berawan

Denpasar
Mobil Berpenumpang 10 Wisatawan Asal Belgia Kecelakaan di Jalur Gilimanuk-Singaraja

Mobil Berpenumpang 10 Wisatawan Asal Belgia Kecelakaan di Jalur Gilimanuk-Singaraja

Denpasar
Kronologi Balita di Karangasem Hilang Satu Malam di Hutan, Korban Ditemukan Lemas di Pinggir Sungai

Kronologi Balita di Karangasem Hilang Satu Malam di Hutan, Korban Ditemukan Lemas di Pinggir Sungai

Denpasar
Berstatus Buronan Polda Bali, WN Rusia Pemilik Sajam Dideportasi Imigrasi

Berstatus Buronan Polda Bali, WN Rusia Pemilik Sajam Dideportasi Imigrasi

Denpasar
Beredar Video Syur Pelajar SMA di Buleleng, Polisi Lakukan Penyelidikan

Beredar Video Syur Pelajar SMA di Buleleng, Polisi Lakukan Penyelidikan

Denpasar
WN Rusia di Bali Dideportasi atas Kepemilikan Senjata Tajam

WN Rusia di Bali Dideportasi atas Kepemilikan Senjata Tajam

Denpasar
Hilang Saat Bermain, Bocah 5 Tahun di Karangasem Ditemukan Lemas di Sungai

Hilang Saat Bermain, Bocah 5 Tahun di Karangasem Ditemukan Lemas di Sungai

Denpasar
WN Inggris yang Tampar Polisi di Bali Divonis Percobaan 3 Bulan

WN Inggris yang Tampar Polisi di Bali Divonis Percobaan 3 Bulan

Denpasar
Moeldoko Sebut Sudah Banyak Warga Rempang Setuju Direlokasi

Moeldoko Sebut Sudah Banyak Warga Rempang Setuju Direlokasi

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com