Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Dianiaya, Bocah 4 Tahun di Bali Juga Dicabuli Pacar Ibunya

Kompas.com - 01/08/2022, 16:33 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali, mengungkap fakta baru terkait penyiksaan dan penelantaran terhadap balita, N (4), oleh YPMP (39), yang merupakan pacar ibu kandungnya, DNM (33).

Selain menganiaya, pelaku juga mencabuli korban. Hal ini berdasarkan hasil visum terhadap korban yang menunjukkan ada luka robek pada bagian alat vital korban.

"Jadi setelah dilakukan kekerasan, si pelaku melakukan pelecehan seksual," kata Kepala Polresta Denpasar AKBP Bambang Yugo kepada wartawan di lobi Markas Polresta Denpasar, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Bocah 4 Tahun di Denpasar Dianiaya, Pemilik Kos: Tetangga Sering Dengar Tangisan di Malam Hari

Masih dari laporan visum, lanjut Bambang, pelaku juga memukul mulut korban yang mengakibatkan tiga gigi korban copot.

Bambang mengatakan, hasil visum ini juga dikuatkan oleh keterangan korban dan pengakuan pelaku, termasuk ibu kandung korban.

"Semua sudah sesuai keterangan visum. Korban juga sudah menyampaikan," kata dia.

Baca juga: Kisah Pilu Balita 4 Tahun di Denpasar, Dianiaya dan Ditelantarkan di Pinggir Jalan, Pelaku Diduga Pacar Ibunya

Bambang mengatakan, kondisi korban saat ini berangsur membaik dan masih menjalani rawat jalan untuk paha yang mengalami patah serta terapi psikologi.

Atas perbuatannya, YPMP dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76 D jo Pasal 82, 76c jo Pasal 80 dan Pasal 76b jo 77b UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pasal-pasal tersebut dikenai kepada YPMP karena melakukan perbuatan cabul, kekerasan dan penelantaran terhadap korban. Dia terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sedangkan, DNM dijerat pasal 76 c jo Pasal 80 dan Pasal 76b jo 77b UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

Denpasar
Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com