DENPASAR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali, mengungkap fakta baru terkait penyiksaan dan penelantaran terhadap balita, N (4), oleh YPMP (39), yang merupakan pacar ibu kandungnya, DNM (33).
Selain menganiaya, pelaku juga mencabuli korban. Hal ini berdasarkan hasil visum terhadap korban yang menunjukkan ada luka robek pada bagian alat vital korban.
"Jadi setelah dilakukan kekerasan, si pelaku melakukan pelecehan seksual," kata Kepala Polresta Denpasar AKBP Bambang Yugo kepada wartawan di lobi Markas Polresta Denpasar, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Bocah 4 Tahun di Denpasar Dianiaya, Pemilik Kos: Tetangga Sering Dengar Tangisan di Malam Hari
Masih dari laporan visum, lanjut Bambang, pelaku juga memukul mulut korban yang mengakibatkan tiga gigi korban copot.
Bambang mengatakan, hasil visum ini juga dikuatkan oleh keterangan korban dan pengakuan pelaku, termasuk ibu kandung korban.
"Semua sudah sesuai keterangan visum. Korban juga sudah menyampaikan," kata dia.
Bambang mengatakan, kondisi korban saat ini berangsur membaik dan masih menjalani rawat jalan untuk paha yang mengalami patah serta terapi psikologi.
Atas perbuatannya, YPMP dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76 D jo Pasal 82, 76c jo Pasal 80 dan Pasal 76b jo 77b UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pasal-pasal tersebut dikenai kepada YPMP karena melakukan perbuatan cabul, kekerasan dan penelantaran terhadap korban. Dia terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.
Sedangkan, DNM dijerat pasal 76 c jo Pasal 80 dan Pasal 76b jo 77b UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.