BADUNG, KOMPAS.com- Terpidana kasus ancaman berisi kekerasan, I Gede Aryaastina alias Jerinx, resmi bebas dari Lapas Kelas II-A Kerobokan, Badung, Bali pada Selasa (2/8/2022).
Penabuh Drum band punk-rock Superman Is Dead (SID) asal Pulau Dewata ini mengaku untuk sementara akan tobat bersikap kritis di media sosial (Medsos) selama masa cuti bersyarat dua bulan ke depan.
Baca juga: Jerinx SID Bebas, Band Binaan Lapas Kerobokan Gelar Acara Pelepasan
Medsos yang selama ini dia gunakan untuk menyampaikan pendapatnya tentang berbagai isu akan diganti dengan promosi album dan bisnisnya sendiri.
"Ah enggak mungkin ke sana sih, belum ada kepikiran ke sana (bersikap kritis di medsos). Medsos saya akan saya pakai untuk promo lagu-lagu, bisnis tidak ada lagi perkara dilema tidak jelas di sana," kata dia usai menghirup udara bebas di Lapas Kelas II A Kerobokan, Selasa.
Dalam kesempatan tersebut, suami dari Nora Alexandra ini juga berterima kasih pada aparat terkait yang menyetujui pengajuan bebas bersyaratnya.
Baca juga: Hari Ini, Jerinx SID Bebas dari Lapas Kerobokan
Jerinx menuturkan, akan menyelesaikan beberapa rencana dengan sang istri yang tak kunjung terealisasi karena berurusan dengan hukum beberapa tahun terakhir.
Dua diantaranya program bayi tabung dan bulan madu bersama Nora yang sudah lama tertunda.
Baca juga: Setelah Bebas dari Penjara, Jerinx Berencana Gelar Syukuran