DENPASAR, KOMPAS.com- Seorang pencuri bermodus bugil berinisial TG (27), ditangkap usai mencuri di sebuah jasa pegadaian di Jalan Teuku Umar Nomor 231, Kelurahan Dauh Puri Kelod, Kota Denpasar, Bali, Senin (1/8/2022).
Dalam penangkapan itu, pencuri yang kerap beraksi tanpa mengenakan busana tersebut dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri.
"Pelaku mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kedua kaki pelaku," kata Kepala Polisi Sektor (Polsek) Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina, dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Soal WNA Tulis Antrean 5 Jam di Bandara Bali, Kemenkumham: Minggu Ini Kita Perintahkan Pulang
Hendra mengatakan, pelaku tercatat sudah dua kali dipenjara atas kasus serupa yakni di wilayah Sumatera Utara dan Ubud, Gianyar, Bali.
"Pelaku pernah ditahan karena kasus serupa di wilayah Sumatera Utara dan Polsek Ubud karena membobol apotek," kata dia.
Adapun pelaku ditangkap usai adanya laporan terkait kasus pencurian di Pusat Gadai Jalan Teuku Umar Nomor 23, Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Bali, pada Sabtu (23/7/2022).
Hendra mengungkapkan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terekam kamera pengawas atau CCTV.
Dalam rekaman CCTV itu, tampak pelaku masuk ke dalam toko pegadaian tersebut dalam kondisi bugil.
Polisi lalu mendapat petunjuk ciri-ciri pelaku lewat tato di bagian lengan.
Baca juga: Soal WNA Curhat Antrean 5 Jam di Konter Imigrasi Bandara Bali: Bukan Pengalaman Pribadi
Hingga akhirnya, pelaku ditangkap di wilayah Legian, Kuta, Badung, Bali, Senin (1/8/2022).
"Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian Rp 3 juta dan 2 unit kamera CCTV serta kerusakan bangunan fisik akibat dijebol oleh pelaku," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.