DENPASAR, KOMPAS.com - Dua orang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Maroko berinisial ZO (37) dan MO (41), dideportasi karena menetap melebihi waktu batas tinggal (overstay) selama 2 tahun 3 bulan di Bali.
WNA kakak beradik ini beralasan terpaksa menetap di Bali karena mendapat informasi bahwa penerbangan ke negara asalnya ditutup akibat pandemi Covid-19.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, kedua WNA masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta Tangerang pada 27 November 2019.
Mereka datang ke Indonesia bertujuan libur di Bali dengan mengunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang berlaku selama 30 hari.
Baca juga: Curi Alat Selam Senilai Rp 140 Juta, Pemandu Wisata di Bali Ditangkap Polisi
Namun, hingga masa berlaku BVK tersebut berakhir pada 26 Desember 2019, kedua WNA tersebut tidak memperpanjang secara on shore di kantor imigrasi dan juga tidak meninggalkan Indonesia.
"Keduanya mengaku tidak kembali ke Maroko karena menurut informasi dari ibu mereka bahwa penerbangan internasional di sana telah ditutup karena pandemi Covid-19," kata Anggiat dalam keterangan rilis pada Selasa (2/8/2022).
Anggiat mengatakan, pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berhasil mengamankan kedua WNA tersebut pada 10 Mei 2022.
Dari hasil pemeriksaan, kedua WNA tersebut telah menetapkan melebihi batas waktu tinggal (overstay) selama 866 hari atau 2 tahun 3 bulan.
Baca juga: Pencuri Modus Bugil Ditangkap di Bali, Sudah Beraksi di Sejumlah Tempat
Selanjutnya, kedua WNA itu diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada 23 Mei 2022 untuk ditahan sembari menunggu upaya pendeportasian.
"Kedua adik kakak tersebut dideportasi sebagaimana dimaksud Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.