Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Spesialis Proyek Bangunan Mewah Ditangkap, Pelaku Beraksi 6 Kali di Bali

Kompas.com - 04/08/2022, 11:58 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Anggota Direktorat Reserse Kriminal (Dit Reskrimum) Polda Bali berhasil menangkap komplotan pencuri spesialis proyek bangunan megah di wilayah Bali.

Para pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial RO (38), HS (34), MI (37), dan AS (24).

Baca juga: Rencana Pembangunan Bandara Bali Utara Dicoret dari PSN, Koster: Tidak Masalah

Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno mengatakan, keempat pelaku menyasar proyek pembanguan hotel, rumah sakit, dan perumahan elite. Mereka mengambil sejumlah barang-barang bermerek dari proyek itu.

"Kejadiannya ada enam TKP (tempat kejadian perkara) dan kerugiannya cukup fantastis kalau dinilai dari barang yang hilang mencapai Rp 1,2 miliar," kata dia di Markas Polda Bali, Kota Denpasar, pada Kamis (4/8/2022).

Suratno mengatakan, para pelaku asal Demak, Jawa Tengah ini, mengambil barang-barang perlengkapan kamar mandi, seperti kloset, wastafel, dan lainnya.

Mereka kemudian menjual barang-barang tersebut dengan harga murah kepada orang berinisial A di Jakarta. Barang-barang bermerek itu dikirim melalui kurir.

Bahkan, agar tetap melakukan pencurian di Bali, para pelaku rela mengontrak sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Tukad Balian, Renon, Denpasar.

"Jadi mungkin belum puas dan masih pengen melakukan tindak pidana lagi di Bali," kata dia.

Suratno mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan manajemen Hotel Patina di kawasan Jalan Bisma, Ubud, Gianyar, Bali. Aksi pencurian itu terjadi pada Senin (9/5/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.

Pihak hotel baru mengetahui kejadian ini setelah melihat pintu kamar hotel rusak dan barang sanitary di kamar hilang. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 204,1 juta.

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan selama dua bulan, polisi akhirnya menangkap para pelaku di tempat tinggalnya, Rabu (13/7/2022).

Dari pemeriksaan awal, ujar Suratno, para pelaku juga pernah beraksi di proyek Rumah Sakit Murni Teguh, Tuban, Kuta, dan proyek Beach Klub di Canggu, Kuta Utara, Badung.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 4 Agustus 2022 : Sore higga Malam Cerah Berawan

Berikutnya, proyek Hotel Impiana, Ubud, dan Rumah Sakit Payangan, Gianyar, serta perumahan Elite Ciputra, Kediri, Tabanan, Bali.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 23 September 2023 : Sore hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 23 September 2023 : Sore hingga Malam Cerah Berawan

Denpasar
Mobil Berpenumpang 10 Wisatawan Asal Belgia Kecelakaan di Jalur Gilimanuk-Singaraja

Mobil Berpenumpang 10 Wisatawan Asal Belgia Kecelakaan di Jalur Gilimanuk-Singaraja

Denpasar
Kronologi Balita di Karangasem Hilang Satu Malam di Hutan, Korban Ditemukan Lemas di Pinggir Sungai

Kronologi Balita di Karangasem Hilang Satu Malam di Hutan, Korban Ditemukan Lemas di Pinggir Sungai

Denpasar
Berstatus Buronan Polda Bali, WN Rusia Pemilik Sajam Dideportasi Imigrasi

Berstatus Buronan Polda Bali, WN Rusia Pemilik Sajam Dideportasi Imigrasi

Denpasar
Beredar Video Syur Pelajar SMA di Buleleng, Polisi Lakukan Penyelidikan

Beredar Video Syur Pelajar SMA di Buleleng, Polisi Lakukan Penyelidikan

Denpasar
WN Rusia di Bali Dideportasi atas Kepemilikan Senjata Tajam

WN Rusia di Bali Dideportasi atas Kepemilikan Senjata Tajam

Denpasar
Hilang Saat Bermain, Bocah 5 Tahun di Karangasem Ditemukan Lemas di Sungai

Hilang Saat Bermain, Bocah 5 Tahun di Karangasem Ditemukan Lemas di Sungai

Denpasar
WN Inggris yang Tampar Polisi di Bali Divonis Percobaan 3 Bulan

WN Inggris yang Tampar Polisi di Bali Divonis Percobaan 3 Bulan

Denpasar
Moeldoko Sebut Sudah Banyak Warga Rempang Setuju Direlokasi

Moeldoko Sebut Sudah Banyak Warga Rempang Setuju Direlokasi

Denpasar
Video WNA Perempuan Bergelantungan di Pagar Bandara Bali, Mengaku Bingung Cari Jalan Keluar

Video WNA Perempuan Bergelantungan di Pagar Bandara Bali, Mengaku Bingung Cari Jalan Keluar

Denpasar
Kemenkeu: Mengelola Uang Negara Tak Lazim Pakai Perhitungan Utang Per Kepala

Kemenkeu: Mengelola Uang Negara Tak Lazim Pakai Perhitungan Utang Per Kepala

Denpasar
Hari Ini Polisi Lakukan Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali

Hari Ini Polisi Lakukan Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 22 September 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 22 September 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 21 September 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 21 September 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Denpasar
Saat WNA Inggris Tampar Polisi di Bali, Tak Terima Diberhentikan Usai Langgar Lalu Lintas

Saat WNA Inggris Tampar Polisi di Bali, Tak Terima Diberhentikan Usai Langgar Lalu Lintas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com