Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Penyuplai Narkotika untuk Wisatawan, 3 WNA di Bali Terancam Pidana Mati

Kompas.com - 05/08/2022, 12:08 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Bali menangkap tiga orang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga menjadi penyuplai narkotika berbagai jenis untuk wisatawan di kawasan Seminyak, dan Canggu, Badung, Bali.

Ketiga WNA yang ditangkap itu masing berinisial CHR (29), asal Inggris, PED (35), asal Brazil, dan JO (39), asal Mexico.

Baca juga: 11 Money Changer Ilegal di Bali Ditertibkan

Atas perbuatannya, para WNA ini terancam hukuman pidana mati karena berperan sebagai bandar sekaligus pengedar narkotika berbagi jenis seperti kokain, sabu, ganja, hasis, dan MDMA.

Kepala BNNP Bali, Brijen Pol I Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, para WNA yang ditangkap ini diduga terlibat dalam jaringan internasional.

"Tentunya ini bukan hanya akhir karena masih kita kembangkan jaringan yang lainnya dan indikasinya ini memang melibatkan jaringan internasional," kata dia saat memimpin pengungkapan kasus tersebut di Kantor BNNP Bali di Jalan Kamboja, Denpasar, pada Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Kondisi Geografis Pulau Bali dan Nusa Tenggara Berdasarkan Peta: Letak, Luas, dan Kondisi Alam

Sugianyar mengungkapkan, ketiga WNA ini ditangkap dalam waktu hampir bersamaan di lokasi yang berbeda, tetapi dalam satu jaringan.

Baca juga: Pria di Bali Diduga Memotret Rok Wanita dari Bawah, Polisi Tunggu Korban Lapor

Awalnya, petugas menangkap CHR di sebuah villa, Jalan Raya Tumbak Bayuh, Desa Perenan, Mengwi, Badung, Bali, pada Kamis (21/72022) sekitar pukul 21.00 Wita.

Barang bukti berupa narkotika jenis kokain seberat 443,56 gram. CHR diduga berperan sebagai pengedar.

Pada waktu yang hampir bersamaan, petugas juga menangkap PED di sebuah rumah di Jalan Raya Semat, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.

Saat itu, petugas menemukan antara lain kokain seberat 194,81 gram dan ganja 1,52 gram. Dia bertindak sebagai bandar.

Baca juga: 2 Kawan Masa Kecil Bobol Minimarket di Bali, Kabur dari Satu Kota ke Kota Lain

Selanjutnya, tersangka JO yang berperan sebagai pengedar ditangkap di sebuah vila di Jalan Pura Warung, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 00.15 Wita.

Dari tangan pemegang visa investor ini, petugas menyita kokain seberat 206,22 gram, MDMA 34,05 gram, dan ganja seberat 1 gram.

Kabid Brantas BNNP Bali Putu Agus Arjaya, mengatakan, ketiga WNA ini merupakan penyuplai narkotika jenis kokain di kawasan Seminyak, dan Canggu, Badung.

Dua kawasan tersebut diketahui terdapat tempat hiburan malam dan vila yang sering didatangi wisatawan mancanegara.

"Mereka tiga ini adalah diler penggunaan kokain hampir 80 persen sampai 90 persen untuk daerah Canggu dan Seminyak," katanya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), dan 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Khusus untuk PED dan JO ditambah dengan Pasal 111 ayat (1) UU yang sama. Dengan ancaman paling berat pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

Denpasar
Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com