Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lolos Pemeriksaan 3 Bandara, WNA Malaysia Ditangkap di Bali, Bawa Kapsul Sabu

Kompas.com - 05/08/2022, 13:52 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial H (59) ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Rabu (3/8/2022).

Diresnarkoba Polda Bali Kombes Iwan Eka Putra mengungkapkan, WNA ini datang ke Bali dengan tujuan berlibur sambil berpesta sabu.

Baca juga: Kondisi Geografis Pulau Bali dan Nusa Tenggara Berdasarkan Peta: Letak, Luas, dan Kondisi Alam

Pelaku mengemas barang terlarang tersebut ke dalam beberapa kapsul sehingga terlihat seperti obat-obatan.

"WN Malaysia ini, dia memang tujuannya ke Indonesia pengen enjoy benar. Dia kemas sabu di dalam kapsul obat," kataKombes Iwan Eka Putra  saat ditemui di kantor BNNP Bali, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Jadi Penyuplai Narkotika untuk Wisatawan, 3 WNA di Bali Terancam Pidana Mati

Lolos di 3 bandara

Iwan mengatakan, berkat kepiawaiannya menyembunyikan sabu tersebut, WNA ini bisa lolos dari pemeriksaan di tiga bandara di Malaysia.

Dia memulai perjalanannya dari Bandara Limbang, kemudian transit di Bandara Khucing, Serawak, lalu berangkat Bandara Kuala Lumpur, Malaysia.

Baca juga: Jadi Pengedar Sabu, Buronan Kasus Skimming Senilai Rp 5 Miliar Ditangkap di Bali


Dari sana, dia kemudian masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Rabu (3/8/2022).

"Saya sampaikan luar biasa kepada Bea Cukai di bandara bisa menangkap WN Malaysia ini, sementara di Malaysia ini sudah melewati tiga bandara. Mulai dari Limbang, Khucing kemudian KL (Kuala Lumpur) dan di bandara kita dia terdeteksi," katanya.

Baca juga: 11 Money Changer Ilegal di Bali Ditertibkan

Mengandung sabu

Iwan mengungkapkan, dari pemeriksaan laboratorium, kapsul obat-obatan berisi kristal bening tersebut memang mengandung narkotika jenis sabu.

"Jumlahnya setelah diserahkan ke Polda Bali, setelah kita timbang (beratnya nol koma sekian gram. Karena memang tujuan dia sudah merencanakan (pesta sabu)," kata dia.

Atas perbuatannya, WNA Malaysia ini dijerat dengan Pasal 127 huruf A UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai penyalah guna bagi diri sendiri, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Kesal Kena Denda 'Overstay', WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Kesal Kena Denda "Overstay", WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Denpasar
Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com