Sebelumnya, WNA membuat heboh lantaran menulis keluhan terkait antrean di Imigrasi Bandara Ngurah Rai yang mencapai lima jam.
Pihak Kanwil Kemenkumham Bali kemudian meminta keterangan kepada WNA tersebut menyusul keluhan soal antrean tersebut.
Ternyata, artikel yang ditulis oleh WNA tersebut bukan berdasarkan pengalaman pribadinya, melainkan dari orang lain.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Agustus 2022 : Sore hingga Malam Cerah Berawan
Sehingga, saat dimintai keterangan, dia tidak bisa mempertanggungjawabkan isi artikel tersebut.
Selain itu, berdasarkan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian tercatat, WNA itu hanya menghabiskan waktu 53 menit saat mengurus dokumen perjalanan di terminal kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.